Pembawa Sabu 4,7 Kg, Mengaku Dua Kali Selundupkan Narkoba Lolos di Bandara Tarakan
Sabu yang dibawanya berhasil tiba di Makassar setelah lolos pemeriksaan di Bandar Udara Tarakan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Adnan, salah seorang tersangka penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 4,75 kilogram, mengaku sudah dua kali terlibat upaya memasukkan barang haram itu dari Tawau, Negara Bagian, Sabah Malaysia ke Makassar.
“Yang pertama dia berhasil lolos,” kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, Senin (19/2/2018), saat konferensi pers di Mapolres Nunukan.
Adnan saat itu membawa sabu dengan menumpang pesawat. Sabu yang dibawanya berhasil tiba di Makassar setelah lolos pemeriksaan di Bandar Udara Tarakan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, AKP M Hasan Setiabudi mengakui, barang bukti sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit seperti yang dibawa Firman alias Johan bin Alan (21) dan Husen alias Saiful bin Lahi (43), jaringan Adnan lolos dari pemeriksaan X- Ray di Bandar Udara Tarakan.
“Waktu kami pengembangan, di Tarakan X-Ray tidak terdeteksi mereka. Kaleng biskuit ini tidak terdeteksi,” cerita Hasan saat hendak melakukan pengembangan ke Makassar dengan membawa barang bukti sabu yang dikemas dalam kaleng biskuit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.