Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP Ini Ternyata Tewas Dibekap Sang Kekasih Setelah Berhubungan Badan

Berdasarkan informasi lisan dari RSUP Sangla, LDS meregang nyawa hingga akhirnya benar-benar meninggal karena dibekap kekasihnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siswi SMP Ini Ternyata Tewas Dibekap Sang Kekasih Setelah Berhubungan Badan
Istimewa
Tersangka GDW menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Minggu (21/1) malam. GDW dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya yang menyebabkan pacarnya, LDS, meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Tabanan ihwal kasus tewasnya siswi SMP berinisial LDS.

Meski SPDP telah dilayangkan, namun surat resmi hasil autopsinya bulum juga diberikan.

Berdasarkan informasi lisan dari RSUP Sangla, LDS meregang nyawa hingga akhirnya benar-benar meninggal karena dibekap kekasihnya.

Saat itu, GDW berduaan di sebuah kamar kos dengan kekasihnya.

Baca: Ada Tanda Merah di Sekujur Tubuh Anak Gadis Sang Isu Syok Ternyata Ini yang Terjadi

Namun, belum diketahui mengapa ia tega membekap perempuan yang ia akui pacar itu.

Untuk memperjelas runut kasus hingga motif pelaku, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tabanan I Bagus Putra A Gede Agung berkeinginan dilakukan rekonstruksi terhadap tewasnya LGDS.

Berita Rekomendasi

“Kami akan lakukan rekonstruksi sehingga kasus itu menjadi jelas. Sebelumnya berkas harus lengkap lalu ditambahkan hasil rekonstruksi,” ujarnya, Minggu (18/2/2018).

Bagus Putra mengatakan, Kejari Tabanan menerima SPDP tertanggal 26 Januari tersebut pada 1 Februari 2018.

Ia mengaku sudah menerima informasi dari penyidik yang yang melakukan komunikasi dengan dokter di RSUP Sanglah.

"Selain itu, penyidik sudah melakukan konfrontasi antara hasil autopsi dengan pelaku GDW. Hasilnya pelaku mengakui menghilangkan nyawa korban dengan pembekapan sehingga korban tewas. Seperti itu informasi yang saya terima dari penyidik,” ujarnya.

Kejari Tabanan juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk kasus tewasnya pelajar SMP ini.

Namun terkait rencana sidang, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas.

“Kami masih menunggu kelengkapan berkas, termasuk hasil resmi autopsi akan disertakan dalam berkas dan memang saat ini belum diterima oleh polisi,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas