Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara 'Like' di Facebook, PNS di Madiun Dipanggil Panwaslu

Seorang pegawai negeri Pemkab Madiun, dan seorang pegawai BUMD dipanggil oleh Panwaslu Kabupaten Madiun, gara-gara membubuhkan like

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pegawai negeri Pemkab Madiun, dan seorang pegawai BUMD dipanggil oleh Panwaslu Kabupaten Madiun, gara-gara membubuhkan like di akun Facebook milik seorang calon Bupati Madiun.

"Sementara ini ada dua orang yang memberi like di akun Facebook salah satu paslon," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Madiun, Agus Setiawan, Selasa (20/2/2018).

Agus menuturkan, rencananya, Rabu (21/2/2018) kedua orang itu akan diklarifikasi.

Agus enggan membeberkan siapa nama dua orang yang dipanggil tersebut. Begitu juga ketika ditanya, paslon mana yang disukai atau diberi tanda like oleh kedua orang itu.

Baca: Bupati Rita dan Khairudin Kompak Tolak Dakwaan

Dia menambahkan, apabila nanti benar terbukti keduanya melakukan pelanggaran maka pihak Panwaslu Kabupaten Madiun akan mengirim rekomendasi kepada Majelis Kode Etik (MKE) Kabupaten Madiun agar ditindaklanjuti.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, ASN yang memberi tanda suka pada akun medsos paslon melanggar surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Serentak tahun 2018, Pemilihan Legislatif tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN dilarang mengunggah, menanggapi seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah, visi misi bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah, maupun keterkaitan lain dengan balon/bapaslon kepala daerah melalui media online maupun media sosial.(*)

TONTON JUGA:

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas