Pria Lulusan SD Berhasil Bobol Jaringan Grab Car
Para tersangka diamankan di sebuah warung Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan pada ngopi-ngopi
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sarwoedi Sembiring hanyalah pria biasa yang lulusan sekolah dasar (SD). Namun siapa sangka, pria berusia 30 tahun ini berhasil menjebol jaringan Grab Car.
Karena ulahnya ini, Sarwo dan tujuh temannya diboyong ke Polrestabes Medan.
"Saya belum lama jalankan ini bang. Baru tiga unit HP yang saya kerjai," kata Sarwo di halaman Polrestabes Medan, Kamis (22/2/2018).
Baca: Hilang Saat Menuju RSUP Kariadi Semarang, Perawat Cantik Ini Ditemukan di Surabaya
Warga Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan ini menjelaskan, tugasnya hanya men-rooting atau menjebol sistem keamanan pada HP android agar bisa tembus ke aplikasi Mock GPS terhadap HP android mitra Grab.
"Tiap handphone yang saya rooting diupah Rp 200 ribu. Itu aja tugas saya," terangnya. Urusan di lapangan, kata dia, adalah tugasnya driver untuk mengakali orderan fiktif.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan, para tersangka diamankan di sebuah warung Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan pada Sabtu (10/2/2018) kemarin.
Adapun tujuh tersangka lainnya yakni Yos Andre Ginting (29) warga Jalan Kayu Manis No3, Lingkungan VII, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan, Douglas Dapot Hutabarat (38) warga Jalan Pembangunan No24, Kelurahan Sitirejo, Medan Amplas, Kristinodo Simamora (36) warga Jalan Pinang Raya I No5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Amiruddin Mendrofa (40) warga Jalan Raharja No48, Lingkungan XII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Afandi Penampat Peranginangin (28) warga Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Dedy Setiawan Ginting (29) warga Jalan Djamin Ginting, Gang Bendungan, dan Agustinus Ginting (38) warga Jalan Setia Budi, Gang Ampera, Sunggal.
"Jadi modusnya pelaku ini melakukan order fiktif. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Grab terhadap kinerja para driver ini," kata Dadang.
Berdasarkan analisa manajemen Grab, tidak mungkin satu orang sopir bisa mendapatkan lima bintang berturut-turut dari pelanggan. Atas dasar inilah, manajemen Grab berkordinasi dengan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
"Satu orang tersangka menjebol aplikasi Grab. Lalu yang lainnya berperan sebagai driver sekaligus pengorder. Nah, orderan fiktif inilah yang merugikan pihak Grab," katanya.
Atas dasar laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira melakukan penangkapan. Hasilnya, disita 32 unit handphone berbagai merk, empat unit mobil dan sejumlah buku tabungan serta tablet merk Samsung.