Beli Elpiji di Toko Tetangga, Pria Bangkalan Ini Malah Dibui, Ternyata Ini yang Ia Lakukan
Abd Rohim (46), warga Desa Perreng, Burneh, Bangkalan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Abd Rohim (46), warga Desa Perreng, Burneh, Bangkalan harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Jumat (23/2/2018).
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika Rohim sedang berbelanja di toko tetangganya.
"Namun yang menjaga anak tetangganya. Tersangka melakukan pelecehan itu kepada anak tetangga yang masih berusia 15 tahun," kata Anissullah saat gelar rilis kasus perkara.
Korban awalnya tak menaruh curiga lantaran pelaku ataupun istrinya sudah biasa berbelanja.
Bahkan ketika hendak membayar elpiji dengan uang Rp 50 ribu, korban menyuruh pelaku bayar ke ibunya karena tidak ada kembalian.
Namun, begitu mengetahui suasana rumah sepi, pelaku membuntuti korban yang tengah menuju dapur. Di situlah, pelaku melecehkan korban.
"Namun ketika korban membalikkan badan, tersangka langsung mendekap tubuh dan meremas dada korban," sambung Anis.
Korban yang masih pelajar kelas 1 SMA itu mencoba berteriak. Namun upaya itu gagal lantaran pelaku membungkam mulutnya.
"Tersangka akhirnya melepasnya, korban lari masuk rumah. Tidak sampai terjadi hubungan badan," ujarnya.
Kendati demikian, tegas Anis, perbuatan pelaku telah memenuhi unsur pencabulan.
Seperti yang tetuang dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Orang tua korban tak terima dan melapor atas perkara perbuatan cabul. Ancaman pidananya 15 tahun penjara," tegasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepotong kaos singlet warna hijau tosca bertuliskan 'Putus cinta itu tidak sakit, yang sakit itu udah putus tapi masih cinta', sepotong longdress warna hitam dengan motif bulat-bulat warna putih.
Selain itu, polisi juga menyita kerudung warna hitam, kutang warna ungu, dan sepotonh celana dalam warna biru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.