Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Polisi yang Digigit Oleh Emak-emak: Lukanya Itu di Sini

Saat itu dia tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga Hananda Seto yang saat itu bertugas menghentikannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengakuan Polisi yang Digigit Oleh Emak-emak: Lukanya Itu di Sini
Facebook
Seorang perempuan pengendara motor menggigit tangan kanan polisi yang menilangnya di Kudus, Kamis (22/2/2018). Wanita itu ditilang karena tak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. FACEBOOK 

Dalam video versi lengkapnya ibu itu enggan ditilang dan mengatakan akan memberinya uang sebanyak Rp 1 juta.

Pengendara Yamaha Mio itu juga mendorongkan kendaraannya ke arah polisi kemudian mengigit tangan polisi hingga berbekas.

Berikut keterangan yang ditulis dalam video itu:

D Power emak..(emot)

Tadi pagi per4 an gg4 kudus..

Alkisah emak2 ga mau ditilang karena ga pake helm..lampu ga nyala..ga ada sim..pake gigit tangan pak polisi..dan dilepas..

Mungkin bisa jadi inspiratif buat emak2 yg kadar ngawurnya masih kurang klo ada masalah dijalan..

Rekomendasi Untuk Anda

Colek #isk ro #sekitar_kudus ah #polres_kudus
#viralkan

Menurut laporan Polres Kudus, kejadian tersebut terjadi pada (22/2/2018) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus pukul 09.30 WIB.

Pengendara yang diketahui berinisial ATK merupakan warga kecamatan jati kabupaten Kudus.

Saat itu ATK yang tidak membawa surat-surat serta tidak menggunakan atribut berkendara diberhentikan.

Karena membantah polisi berinisial EHS yang sedang bertugas, akhirnya polisi berinisiatif untuk melepas kunci sepeda motor ATK.

Tak terima ditilang, ATK segera menggigit tangan kanan polisi.

ATK menjelaskan bahwa surat-surat kendaraan dibawa anaknya sehingga ia berkendara tanpa surat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas