Penculik Ajak Dua Bocah SD Beli Jajanan Naik Motor, Salah Satunya Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Dia diduga menculik ADP (7) dan RRP (7), keduanya siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Pelaku kami tangkap semalam, sekarang kami masih memeriksanya. Mungkin besok kasusnya baru kami rilis," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (26/2/2018).
Informasi yang diperoleh menyebutkan kasus penculikan itu terjadi Minggu (25/2/2018) siang.
Saat itu, kedua korban sedang bermain di depan rumah tepi jalan raya.
Pelaku mendatangi kedua korban yang sedang bermain di pinggir jalan.
Baca: Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses Hukum
Pelaku mengendarai Yamaha Vixion warna putih Nopol AG 5777 IX.
Kemudian pelaku mengajak kedua korban naik sepeda motor.
Pelaku mengiming-imingi kedua korban akan dibelikan jajan.
Pelaku membonceng kedua korban naik sepeda motor.
Tetapi, sesampai di Tugurante, Srengat, pelaku menurunkan RRP, salah satu korban. RRP ditinggal di tepi jalan di Tugurante.
Pelaku beralasan uangnya ketinggalan di rumah.
Sedangkan satu korban lagi, ADP tetap diajak pelaku naik sepeda motor.