Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penculik Ajak Dua Bocah SD Beli Jajanan Naik Motor, Salah Satunya Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penculik Ajak Dua Bocah SD Beli Jajanan Naik Motor, Salah Satunya Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Surya/Samsul Hadi
Tim buru sergap Polres Blitar Kota menangkap, M Rio Suhendra, pelaku penculikan anak. SURYA/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk M Rio Suhendra (22), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Dia diduga menculik ADP (7) dan RRP (7), keduanya siswi kelas satu SD asal Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Pelaku kami tangkap semalam, sekarang kami masih memeriksanya. Mungkin besok kasusnya baru kami rilis," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (26/2/2018).

Informasi yang diperoleh menyebutkan kasus penculikan itu terjadi Minggu (25/2/2018) siang.

Saat itu, kedua korban sedang bermain di depan rumah tepi jalan raya.

Pelaku mendatangi kedua korban yang sedang bermain di pinggir jalan.

Baca: Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses Hukum

Berita Rekomendasi

Pelaku mengendarai Yamaha Vixion warna putih Nopol AG 5777 IX.

Kemudian pelaku mengajak kedua korban naik sepeda motor.

Pelaku mengiming-imingi kedua korban akan dibelikan jajan.

Pelaku membonceng kedua korban naik sepeda motor.

Tetapi, sesampai di Tugurante, Srengat, pelaku menurunkan RRP, salah satu korban. RRP ditinggal di tepi jalan di Tugurante.

Pelaku beralasan uangnya ketinggalan di rumah.

Sedangkan satu korban lagi, ADP tetap diajak pelaku naik sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas