Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk sedang Ngamar Saat Siang Bolong

Kegiatan ini untuk memberi efek jera. Hotel itu tempat istirahat bukan tempat maksiat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk sedang Ngamar Saat Siang Bolong
Tribunjabar/Ahmad Imam Baehaqi
Digiring Satpol PP 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Anggota Satpol PP Kota Cirebon mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang sedang "ngamar" di sejumlah hotel melati di Kota Cirebon.

"Operasi pekat ini rutin digelar karena praktik prostitusi dilarang di Kota Cirebon," ujar Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan, usai operasi pekat, Rabu (28/2/2018).

Ia mengatakan, dari 10 orang yang diamankan dua di antaranya merupakan tunasusila.

Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon, kemudian didata dan dibina.

Dalam operasi pekat itu, petugas berkeliling ke empat hotel melati di Kota Cirebon.

Di setiap hotel itu petugas langsung berpencar ke sejumlah kamar.

BERITA REKOMENDASI

Saat penghuni kamar membuka pintu petugas langsung menanyakan identitasnya.

Baca: Warga Cirebon Gempar dengan Penemuan Ular Sanca Sepanjang Empat Meter

Setelah dicek ternyata mereka bukan pasangan suami istri dan langsung diangkut ke mobil cokelat yang telah disiapkan.

Petugas mendapati sepasang muda-mudi yang tengah berduaan di satu kamar di Hotel Rahayu, Jl M Toha, Kota Cirebon.

Sementara di Hotel Famili, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri.


Tiga pasangan lainnya diamankan dari Hotel Asia di Jl Kalibaru, Kota Cirebon, dan Hotel Tidar di Jl Cemara, Kota Cirebon.

"Kegiatan ini untuk memberi efek jera. Hotel itu tempat istirahat bukan tempat maksiat," kata Herbinawan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas