Panik Saat Dirazia, Pengendara Mobil Nekat Menabrak dan Melindas Kaki Polisi, Ini Ceritanya
Satuan lalu lintas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) terus giat melakukan razia penertiban perlengkapan berkendara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Satuan lalu lintas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) terus giat melakukan razia penertiban perlengkapan berkendara. Namun kegiatan razia tidak selalu lancar dan berjalan dengan baik.
Kejadian aksi pengendara yang tidak mau diperiksa juga pernah dialami oleh Satlantas Polres HSS. Seperti peristiwa yang terjadi pada giat razia yang dilaksanakan Selasa (27/2/2018).
Seorang pengemudi mobil bernama Rustam (48) yang diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak sesuai dengan kendaraan bermotor (Ranmor) atau palsu terjadi di kawasan Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Baca: Kengerian Warga di Rumah Tempat Jasad Fitri Dicor: Bau Amis Masih Tercium
Pengemudi mobil diketahui warga Desa Mundar, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang ketakutan dan panik akhirnya menabrak anggota Satlantas Polres HSS saat melaksanakan giat rutin pemeriksaan surat menyurat ranmor di wilayah Kecamatan Angkinang.
Kaki seorang polisi bernama Bripda Habibi dilindas pelaku yang berusaha kabur saat dihentikan petugas untuk diperiksa surat menyuratnya.
Aksi nekat yang dilakukan Rustam tersebut berawal saat enam orang anggota Satlantas Polres HSS melaksanakan giat rutin pemeriksaan rutin ranmor dipimpin Kanit Turjawali Aiptu Abdul Aziz di kawasan Desa Bamban, Kecamatan Angkinang.
Awalnya pemeriksaan rutin berjalan tertib dan lancar. Setiap pengendara yang melintas satu per satu menghentikan laju kendaraanya untuk diperiksa kelengkapan surat menyuratnya.
Namun saat pengemudi atas nama Rustam mengemudikan mobil DA 7529 TE dari arah Barabai menuju Kandangan, anggota bermaksud menghentikan untuk diperiksa surat menyuratnya.
Melihat ada polisi menghentikan kendaraannya, membuat Rustam menjadi panik karena diduga STNK yang dibawanya tidak sesuai ranmornya atau palsu.
Saat akan dihentikan, Rustam malah melarikan diri dan kaki anggota polisi yang memeriksa terlindas ban mobilnya.
Melihat hal itu, mobil Rustam terpaksa dikejar dan berhasil dihentikan dan langsung diperiksa petugas.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK melalui Kasat Lantas Polres HSS AKP Supriyatno membenarkan dengan peristiwa itu.
“Pengemudi mobil panik dan sempat menabrak anggota saat akan dihentikan untuk diperiksa surat menyurat. Diduga STNK-nya tidak sesuai dengan ranmornya atau palsu,” katanya, Rabu (28/2/2018).
Karena diduga STNK yang digunakan pengemudi tidak sesuai ranmornya, kasusnya sekarang diserahkan ke Satreskrim Polres HSS.
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat apabila ada kegiatan kepolisian pemeriksaan kendaraan bermotor supaya mematuhui petugas sesuai petunjuknya.
"Pemeriksaan dilakukan untuk ketertiban berlalu lintas. Saat diperiksa jangan panik. Cukup tunjukkan surat menyurat yang lengkap dan pemeriksaan dilakukan tidak lama," tambahnya. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)