Seram! Didik ‘Didatangi’ Arwah Fitri Lalu Dicekik, Jasad Wanita Cantik Ini Dicor di Bak Mandi
Pria yang secara sadis membunuh dan mengecor jasad Fitri Anggraeni bak mandi Fitri itu mengaku bahwa dirinya dihantui oleh arwah Fitri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Kisah seram dialami oleh tersangka pembunuhan Fitri Anggraeni, Didik Ponco (28).
Pria yang secara sadis membunuh dan mengecor jasad Fitri Anggraeni bak mandi Fitri itu mengaku bahwa dirinya dihantui oleh arwah Fitri.
Ia mengaku setelah melakukan tindakan sadis itu ia sering menjumpai sosok Fitri menampakan diri padanya.
Baca: Sonam Kapoor Ponakan Sridevi Tidak Sedih Malah Marah-Marah, Apa Yang Terjadi?
"Setiap hari saya selalu terbayang-bayang sosok Fitri. Ia selalu mengejar saya. Bahkan semalam saat di dalam sel, dirinya menampakkan diri kepada saya," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/2).
Hal itu yang membuat ia mengaku kepada kepolisian saat diperiksa mengenai perkara begal yang ia lakukan pada Jumat lalu.
Kepada polisi ia mengaku selain membegal ia juga telah membunuh seorang pemandu karaoke dan mayatnya dicor dalam bak mandi.
"Dirinya (Fitri) selalu datang dan mencekik-cekik saya." ujarnya.
Ia pun mengaku menyesal telah membunuh Fitri. Ia tidak mengira bahwa arwah Fitri akan melakukan hal yang sama kepadanya.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan kepada tersangka.
Tujuannya agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan di dalam sel tahanan.
"Saya juga meminta kepada tersangka agar memperbanyak ibadah dan mendoakan arwah korban agar tenang di alam kubur sana," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Kendal berhasil menguak kronologi tewasnya Fitria Anggraeni (24), warga Desa Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal.
Fitri ditemukan tak bernyawa dalam bak mandi yang telah dicor semen di sebuah rumah daerah Desa Puguh, Boja, Kendal, Jawa Tengah, Jumat (23/2/2018).
Tonton juga:
Dari proses penyelidikan, didapatkan dugaan bahwa Fitri sudah meninggal enam hari sebelum disembunyikan di sana.
Pelaku tak lain adalah pemilik rumah tersebut, Didik (28).
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar menambahkan bahwa tersangka menjemput korban pada Jumat (16/2/2018) kemarin.
Kala itu, pelaku mengajak korban untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit.
Diketahui Didik dan Fitri memang memiliki hubungan terlarang.
Terlebih lagi, pelaku berselingkuh dengan teman dekat istrinya sendiri.
"Istri tersangka merupakan teman dekat korban.
Hal itu dimanfaatkan untuk menjalin hubungan terlarang itu," ujarnya dilansir dari Tribun Jateng, Senin (26/2/ 2018).
Setelah menjenguk istri korban, mereka menuju ke rumah pelaku yang berada di Desa Puguh.
Sebelum insiden mengerikan itu terjadi, keduanya masih sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri di rumah pelaku.
"Setelah itu, si korban ke belakang rumah guna mencuci baju. Saat itu lah tersangka menghampiri korban untuk menagih hutang," jelasnya.
Kesal karena hutangnya ditagih, Fitri pun marah dan mengeluarkan sumpah serapah pada pelaku.
Tak terima, Didik langsung tersulut emosi.
Dirinya pun mendorong korban hingga terjatuh.
Bukannya merasa bersalah, kelakuan Didik malah semakin membati buta.
Pelaku terus mencekik Fitri seakan tidak ada seorang pun yang menghalangi aksi kejinya.
Akhirnya, Fitri kehabisan nafas dan tewas di tangan selingkuhannya sendiri.
"Merasa Panik melihat korban tak bernyawa dan sekujur tubuhnya membiru, tersangka langsung mengangkat dan memasukkan tubuh korban kedalam bak mandi," ujarnya.
Untuk menyembunyikan jasad korban, Didik kemudian pergi membeli semen satu sak.
Dirinya berniat untuk mengecor jasad Fitri yang berada di dalam bak mandi.
Sebelum dicor, tubuh korban ditimbun pasir terlebih dahulu.
"Tersangka melakukan pengecoran dua kali, setelah itu tersangka menjemput pulang istrinya yang sedang sakit kembali ke rumah," ujarnya.
Didik pun langsung bersikap seperti biasa seolah tak terjadi apa-apa dihadapan istrinya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penemuan mayat ini berawal saat polisi menangkap pelaku karena aksi begalnya di Desa Tampingan, Jumat (23/2/2018) pagi.
Kepada polisi, pembegal itu mengaku menyembunyikan jenazah seorang wanita di rumahnya.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut yang akhirnya tersangka juga mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita dan dikubur di dalam bak kemudian dicor dengan semen," ujar Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munanadar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.