Pramugari Cantik Ditangkap di Kuta, Polisi Buru Pemasoknya
Pramugari yang aktif mengonsumsi narkoba sejak 4 bulan terakhir ini ditangkap di kosannya, Jalan Lumut Nomor 62 D Denpasar Barat.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Seorang pramugari maskapai ternama di Indonesia berinisial MMS (28) ditangkap jajaran Polsek Kuta lantaran terlibat penggunaan narkoba.
Tidak hanya sabu, ia mengonsumsi kokain yang harga per gramnya mencapai Rp 2,5 juta.
Pramugari yang aktif mengonsumsi narkoba sejak 4 bulan terakhir ini ditangkap di kosannya, Jalan Lumut Nomor 62 D Denpasar Barat.
Saat digeledah di kosnya, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti sabu (0,12 gram) yang ditempel pada gantungan kaca rias, dua buah paket kokain, satu strip berisi 4 butir dumolid, dan satu buah bong alat hisap sabu.
“Dia pakai (narkoba) saat off atau tidak melakukan penerbangan. Untuk hura-hura, hiburan, atau party,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya di Mapolsek Kuta, Jumat (2/3/2018).
Kompol Wirajaya menjelaskan, penangkapan terhadap MMS merupakan pengembangan dari hasil interogasi terhadap FHM (37).
FHM merupakan pacar MMS dan telah ditangkap pada Sabtu (24/2/2018) di areal Central Parkir Kuta.
Saat itu, kepolisian memperoleh informasi bahwa di areal tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Baca: Polisi Beberkan 5 Modus Bandar Sabu Internasional Selundupkan Narkoba ke Batam
Mendapat informasi itu, tim opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan.
Kala itu, FHM mengendarai motor sambil memegang satu kotak wafer Astor.
Ia kemudian berhenti dan bertemu dengan seseorang berinisial DSB.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, tim opsnal Polsek Kuta yang sudah berada di sekitar lokasi langsung menghampiri keduanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket kokain berbungkus klip plastik di dalam kotak wafer Astor.