Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pelaku Penipuan Pencatut Nama Kapolri Diciduk

Tiga warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama tim khusus Polda Sulsel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Pelaku Penipuan Pencatut Nama Kapolri Diciduk
Istimewa
Tiga warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, ditangkap tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, ditangkap tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Ketiga pelaku diamankan yakni Tajudin (24) dan Asriadi (30) dan Mabrur.

Mereka ditangkap di Desa Lautang Kecamatan Wajo Kabupaten Belawa, Sabtu (3/3/2018). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, ketiga pelaku diamankan di waktu berbeda.

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh AKP Dwi Yanuar meringkus Tajudin.

Tajudin merupakan sindikat pelaku penipuan online dengan mencatut nama Kapolri.

Berita Rekomendasi

Baca: Tiga Faktor yang Bisa Saja Membuat Jokowi Calon Tunggal Presiden

Modus ini digunakan untuk menggaet korban agar tertarik terhadap barang yang ditawarkan.

"Benar telah berhasil mengungkap terduga pelaku penipuan melalui media elektronik atau online," kata Dicky Sondani.

Untuk pelaku Tajudin, perannya adalah membuat puluhan website yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin.

Pelaku memanfaatkan Aplikasi Friend Search For WhatsApp mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WA.

Kemudian, mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah.

Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan atau link ke Blogspot yang sudah pelaku persiapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas