Warga Bogor dan Jakarta Lakukan Penculikan Terhadap Warga Banda Aceh
ketiga orang tersebut ditengarai melakukan rencana penculikan terhadap korban Alamsyah untuk memintai uang tebusan sebesar Rp 250 juta
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Bireuen membekuk tiga tersangka penculik Alamsyah bin Alibasyah (47), warga Desa Paloh Seulimeng, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Dua di antaranya penculik adalah warga Jakarta dan Bogor sedangkan satu lainnya yang jadi otak pelaku warga Banda Aceh.
Identitas ketiga penculik itu masing-masing M Isa (40), warga RT 9 RW 8, Kecamatan Ciracas, Kelurahan Kelapa Dua, Wetan, Jakarta Timur, Badrid alias Ilham (37), warga Desa Leuwinutung, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, dan Rusli Ibrahim (45), warga Gampong Laksana, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, ketiga orang tersebut ditengarai melakukan rencana penculikan terhadap korban Alamsyah untuk memintai uang tebusan sebesar Rp 250.000.000.
“Mereka ini saling berkaitan, ketiganya sudah ditangkap dan saat ini masih ditahan di Satreskrim Polres Bireuen,” kata Kombes Misbah kepada Serambi, Sabtu (3/3).
Misbah menceritakan kronologis penculikan hingga penangkapan pelaku.
Baca: Ibu Ini Akhirnya Temukan Anaknya yang Diculik 11 Tahun Lalu, Dalang Penculikan Bikin Anak Ikut Geram
Alamsyah diculik pada 28 Februari 2018 ketika baru tiba dari Berastagi, Sumatera Utara. “Saat itu sekira pukul 00.00 WIB, korban yang baru sampai dari Berastagi singgah di Simpang Jalan Abeuk Usong, Desa Paloh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen,” kata Misbah.
Misbah tidak menceritakan detail bagaimana proses penculikan terhadap Alamsyah, namun yang jelas, katanya, keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB, korban menelepon adiknya, memberitahukan bahwa dirinya diculik dan penculik meminta uang tebusan Rp 250.000.000.
“Kemudian sekira pukul 18.00 WIB, adik korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bireuen. Pada 1 Maret 2018 Kasat Reskrim menghubungi Dir Reskrimum untuk minta backup Jatanras guna mengungkap kasus ini,” jelas Misbah.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung bertindak untuk menyelamatkan korban dari kawanan penculik yang belum diketahui identitasnya.
Tim gabungan kemudian membuat skenario, mempersiapkan uang dan menyerahkan uang tebusan kepada penculik di salah satu tempat di Kabupaten Pidie,” jelas Kombes Misbahul.
“Pada saat adik korban mengantar uang tebusan, dia berpura-pura kecelakaan dan dirawat di Pukesmas Jeunieb. Ternyata korban dan pelaku datang ke puskesmas itu. Begitu tiba di puskesmas pelaku dan korban langsung diamankan. Yang pertama diamankan adalah M Isa (40), warga Jakarta Timur,” jelas Misbah.
Baca: Tren Penyalahgunaan Narkotika di Aceh Meningkat
Dari hasil pengembangan, ternyata M Isa tidak sendiri. Ia beraksi bersama seseorang bernama Badrid alias Ilham (37), warga Bogor, Jawa Barat.
Tim yang telah mengetahui identitasnya langsung menguber Badrid alias Ilham yang dikabarkan sedang di Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Jumat, 2 Maret, tim langsung bergerak dan melakukan upaya paksa penangkapan Badrid di dalam sebuah toko parfum isi ulang di Darussalam, Banda Aceh,” demikian Kabid Humas Polda Aceh.(dan)