Pengajian Diduga Berisi Kampanye, Mamah Dedeh Tak Penuhi Panggilan Panwaslu Metro
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Metro mengakui Mamah Dedeh mangkir dari panggilan pertama.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Metro mengakui Mamah Dedeh mangkir dari panggilan pertama.
Pemanggilan Mamah Dedeh diperlukan untuk mengklarifikasi kegiatan pengajian di Bumi Sai Wawai beberapa waktu lalu yang diduga berisi kampanye.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Metro Hendro Edi Saputra menjelaskan, pengajian berisi kampanye itu diduga dilakukan tim pasangan calon gubernur Lampung.
"Ya izinnya memang izin kampanye. Legalitasnya memang kampanye. Tapi, yang ingin kita pertanyakan itu kenapa undangannya pengajian? Bukan kampanye. Kan orang tidak tahu, karena undangannya itu berisi pengajian," kata Hendro Edi, Minggu (4/3/2018).
Karenanya, Panwaslu memanggil Mamah Dedeh selaku pengisi ceramah dalam acara tersebut.
Baca: Budi Waseso Tak Tertarik Terjun ke Dunia Politik
Namun sayang, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
"Mamah Dedeh tidak hadir. Surat panggilan sudah kita kirimkan," katanya.
Ia mengaku, pihaknya akan kembali mengirimkan panggilan yang kedua.
Jika kembali tidak hadir, Panwaslu akan melihat kondisi.
Jika memang masih dibutuhkan untuk dimintai keterangan, Mamah Dedeh akan kembali dipanggil.
Ia mengaku, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu Lampung terkait sanksi ataupun status pelanggaran.
"Kami belum bisa memutuskan. Karena itu kita kumpulkan data dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Baca: Ridal Bersyukur Putra Bungsunya Masih Hidup Meski Sempat Dibekap Pembunuh Metha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.