Usai Eksekusi Metha Pasangan Kekasih Ini Bokek, Tak Bisa Lari ke Luar Kota
Lewat hasil pemeriksaan sementara, pisau itu ternyata dipakai tersangka Rifai untuk menusuk perut korban sebanyak empat kali.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang memperlihatkan dua tersangka pembunuhan Metha Novita Handayani (38) pada Senin (5/3/2018) siang ini.
Mereka berdua adalah sepasang kekasih, yakni Rifai alias Rembulan (24) dan YA (15).
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan adalah, pisau berukuran sekitar 32 cm, bantal guling, sandal pelaku, pakaian yang dikenakan korban, dan satu unit sepeda motor H 2560 BY.
Lewat hasil pemeriksaan sementara, pisau itu ternyata dipakai tersangka Rifai untuk menusuk perut korban sebanyak empat kali.
Baca: Metha Memecat PRT-nya Dengan Cara Halus, Namun Harus Dibalas dengan Nyawa
Pisau itu sendiri sempat dibuang oleh Rifai di kawasan pertambakan, Jalan Imigrasi, Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Semarang.
Namun polisi berhasil menemukannya kembali setelah Rifai diringkus dan dilarikan ke Mapolsek Ngaliyan pada Sabtu (5/3/2018) lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menuturkan, barang-barang bukti tersebut memang terpisah dari satu tempat ke tampat lainnya.
"Motor ditemukan di kawasan Tugu pada Jumat (2/3/2018). Terus pisaunya ditangkap di tempat yang sama juga pada Sabtu (5/3/2018). Namun orangnya tertangkap di Banyumanik di hari sabtu juga," terang Kombes Pol Abioso kepada Tribunjateng.com, Senin (5/3/2018).
Lebih lanjut, Abioso menjelaskan bahwa Rifai bersama kekasihnya YA hanya berkeliling mengitari Kota Semarang untuk mencari tempat persembunyian.
Di hadapan para penyidik, Rifai dan YA tak punya cukup uang untuk kabur keluar kota.
"Akhirnya para tersangka hendak bersembunyi di Temugiring, Banyumanik. Di sana merupakan tempat tantenya (Bu'le) Rifai. Tapi karena ada laporan dari masyarakat, kedua tersangka ini berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Banyumanik," tambahnya.
Pasangan kekasih yang diduga terlibat dalam pembunuhan warga Ngaliyan Semarang akhirnya berhasil diringkus polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Metha Novitha (38) ditemukan tewas dengan luka tusukan di dalam rumahnya. Metha diduga dibunuh oleh kekasih bekas pembantunya.
Selain itu, tidak ada raut penyesalan di wajah Rifai, bahkan dengan tenang memalingkan wajah menghadap kamera saat awak media ingin memotret sosoknya.
Senyum nanggung bahkan sedikit tersimpul di bibir pria yang badannya penuh tato tersebut.
Sembari jalan agak terpincang dan dirangkul anggota polisi, sesekali pemuda 23 tahun itu masih sempat menyibakkan rambutnya yang sedikit panjang di bagian depan.
Rifai sempat dihadiahi timah panas di lutut bagian kiri.
Seorang anggota polisi berujar Rifai sempat berusaha melawan petugas dan kabur ketika diminta menunjukkan tempat ia membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Metha.
"Iya benar memang keduanya sudah dibawa ke sini, alhamdulilah pelaku sudah tertangkap dan sekarang baru pemeriksaan, jadi belum bisa mengungkap motif pastinya," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko, Sabtu (3/3/2018).
Ia menjelaskan keduanya yang ditangkap adalah seorang gadis berinisial L (16) merupakan warga Boja sementara Rifai (23) merupakan warga Mangkang.
Donny memaparkan keduanya ditangkap di wilayah Banyumanik.
"Di Banyumanik ditangkap pagi, berkat informasi masyarakat. Setelah itu yang perempuan langsung dibawa ke sini, dan yang laki-laki diminta menunjukkan ia membuang pisau," imbuh Donny.
Barang bukti pisau ditemukan setelah dibuang di sebuah tambak di Jalan Irigasi, Mangkang Semarang. Keduanya kemudian diperiksa lebih lanjut oleh penyidik dan awak media tidak diperkenankan untuk meliput.
Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli mengatakan bahwa L dan pacarnya Rifai telah ditangkap di wilayah hukum Polsek Banyumanik, sekitar pukul 09.30.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan diawali laporan seorang warga bernama Dwi. Dwi melihat ada dua orang yang diduga pelaku pembunuhan di Ngaliyan.
"Masyarakat melihat dua terduga pelaku berboncengan ojek ke arah Temugiring, Banyumanik, setelah kehilangan jejak, maka tukang ojek tersebut ditunggu saudara Dwi di pintu gang keluar dan ditanya, habis mengantar ke mana," kata Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli.
Setelah mendapat informasi dari tukang ojek yang mengantar terduga pelaku, sosok bernama Dwi tersebut langsung menuju ke Polsek Banyumanik untuk melaporkan.
"Setelah mendapat laporan, seketika itu juga polisi menuju alamat yang diberikan saudara Dwi dan betul adanya dua orang tersebut berada di rumah Bapak Nipon. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Banyumanik," jelasnya.
Saat diperlihatkan Polrestabes Semarang memperlihatkan dua tersangka pembunuhan Metha Novita Handayani (38) pada Senin (5/3/2018) siang tadi.
Mereka mengaku telah merencanakan aksi pembunuhan itu sehari sebelum eksekusi yakni pada Rabu (28/2/2018).
YA adalah sosok yang mengajak Rifai untuk melangsungkan eksekusi itu terhadap mantan majikannya.
YA memiliki dendam karena sering dimarahi dan diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Meski begitu, ternyata sosok Rifai pun memiliki dendam terhadap korban.
Kepada Tribunjateng.com, Rifai mengaku sering diejek dan dihina oleh korban.
"Selain dendam YA, saya pun merasa sakit hati kerena sering diejek jelek, hitam, dan kere. Hinaan itu sering masuk ke telinga saya saat sedang menjemput pacar di rumah korban. Makanya, kami sepakat memberikan pelajaran ke ibu Metha," pengakuan Rifai kepada Tribunjateng.com, Senin (5/3/2018).
Atas kejadian ini, mereka berdua akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng dengan judul KISAH PELARIAN! Rifai dan YA Tidak Bisa Kabur Jauh Karena Tidak Punya Uang