Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helikopter Polri Disewa Rp 120 Juta untuk Membawa Pengantin di Pematang Siantar

Proses penyelidikan pemakaian helikopter milik Polri untuk kepentingan pribadi terus berlanjut.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUN-VIDEO.COM - Proses penyelidikan pemakaian helikopter milik Polri untuk kepentingan pribadi terus berlanjut.

Kronologi pemakaian helikopter milik Polri yang membawa pengantin terungkap setelah pilot, kru dan warga yang menggunakan dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri dan Polda Sumut.

Wakapolda Brigjen Agus Andrianto mengatakan peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin.

Helikopter milik Polri dipakai tanpa mendapat izin dari Polda Sumut.


"Broker yang bertugas di Bandara KNIA, disepakati menggunakan heli komersial. Tapi heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan dan kemudian broker meminjam heli milik Polri, tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumut," kata Brigjen Agus di Mapolda Sumut, Senin (5/3/2018).

"Untuk penyewaan heli, RG harus mengeluarkan biaya sebesar 120 juta, yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di BKO dari Mabes Polri," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Agus menjelaskan bahwa disaat kejadian pada (25/2/2018) lalu, Karo Ops sempat mengirim sms dan menelepon Pilot, namun tidak ada jawaban sama sekali.

Sehingga hal tersebut adalah benar-benar inisiatif dari Pilot dan Co Pilot BKO Polda Sumut.

"Pengakuan yang bersangkutan ini adalah kesalahan pribadi dari Pilot dan Co Pilot. Karena yang mengenal broker adalah Co Pilot. Mereka beralasan pada saat memanaskan mesin dan pengecekaan frekuensi radio, sehingga tidak bisa menjawab sms dari telepon dari Karo Ops," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa Polda Sumut tidak berwenang memberikan sanksi kepada Pilot dan kru heli yang diduga melanggar administrasi dan kode etik.

Karena semua keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Hankum Mabes Polri. Karena keduanya dibawa kendali Baharkam Mabes Polri.

Simak videonya di atas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Helikopter Polisi yang Digunakan Pengantin di Pematang Siantar Disewa Rp 120 Juta

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan

Tonton juga:


 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas