Hindari Polisi, Bandit Jalanan di Kota Surabaya Ini Berpindah-pindah Selama 1 Tahun Buronan
Pelarian Juni Bagus Pramono berujung sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelarian Juni Bagus Pramono berujung sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.
Pemuda 22 tahun Jl Dukuh Kupang Utara No. 52 Surabaya ini menyerah saat diringkus tim Anti Bandit Polsek Tegalsari.
Juni tidak berkutik ketika dijemput dan ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (6/3/2018).
"Pelaku ini merupakan komplotan bandit jalanan yang beraksi di beberapa tempat di Surabaya dan sekitarnya," sebut Kanit Resrim Polsek Tegalsari, Ipda Zainal Abidin, Selasa (6/3/2018).
Dalam aksinya, Juni bersama komplotan lainnya yang berjumlah empat orang dan lebih dulu sudah ditangkap.
Empat pelaku yang sudah ditangkap, yakni Sholeh, Riski, Aldi Yogi dan Rianto dan sudah menjalani penahanan di Lapas Pasuruan.
Zainal mengaku, komplotan ini kali terakhir beraksi di pertigaan Jl Kartini- Jl Diponegoro Surabaya pada 21 April 2017 malam.
"Setiap melakukan aksi memakai sandi Joker, sandi tersebut hanya diketakui para pelaku" terang Zainal.
Kecuali itu, lanjut Zainal, komplotan ini juga lebih banyak mengincar korban perempuan.
Alasannya, perempuan lebih mudah untuk dijadikan korban tindak kejahatan.
Juni sendiri di hadapan petugas mengaku, dirinya langsung kabur ke rumah saudaranya di Lumajang usai teman-temannya ditangkap pada 2017 lalu.
"Selain di Lumajang, saya juga berpindah-pindah. Ini untuk mengnindari kejaran polisi," aku Juni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.