Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izin Kontruksi PLTA Besahan Tak Kunjung Terbit, Gubernur Harap Dua Bulan Ini Bisa Selesai

Kelanjutan proyek pembangunan bendungan tahap I Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Besahan di Kabupaten Bulungan tidak bisa dilaksanakan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Izin Kontruksi PLTA Besahan Tak Kunjung Terbit, Gubernur Harap Dua Bulan Ini Bisa Selesai
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Sumber Alam Sekurau di Desa Apung, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara diabadik beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kelanjutan proyek pembangunan bendungan tahap I Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Besahan di Kabupaten Bulungan tidak bisa dilaksanakan sebelum terbitnya izin kontruksi bendungan.

PT Kayan Hidro Energi selaku investor sudah difasilitasi oleh Pemprov Kalimantan Utara agar Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penerbitan izin tersebut.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum tidak lantas menerbitkan izin, sebab ada beberapa aspek teknis yang dikaji dan dikonsultasikan.

Irianto mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Ditjen Sumber Daya Air juga akan meminta  rekomendasi dari Komisi Keselamatan Bendungan.

Irianto mengatakan, kontruksi bendungan harus melalui kajian cermat mencegah resiko gagal kontruksi

"Paling tidak dalam dua bulan mudah-mudahan bisa diterbitkan. Dengan syarat, PT KHE harus melengkapi syarat-syarat yang diperlukan tim kementerian itu," ujarnya, Rabu (7/3/2018).

Berita Rekomendasi

Pemprov Kalimantan Utara prinsipnya mendorong agar izin kontruksi itu bisa diterbitkan segera. Jalur komunikasi dengan pemerintah (pusat) baik dengan Presiden beserta menteri terkaitnya sudah ditempuh.

"Kita terus berupaya. Setiap kali ada kesempatan bertemu dengan pejabat pemerintah di pusat, kami sampaikan," ujarnya.

Kelanjutan proyek PLTA Besahan menjadi vital untuk menyokong Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi dan sejumlah proyek strategis lain di Kalimantan Utara.

Kebutuhan listrik KIPI ini akan mencapai 1.500 MW pada tahun 2023 dengan rata-rata kebutuhan listrik per tahunnya mencapai 13.140 GWH. Lalu Kota Baru Mandiri Tanjung Selor kebutuhannya mencapai 99,81 MW pada tahun 2023. Pusat pemerintahan di Tanjung Selor membutuhkan 18,22 MW.

"Ketika PLTA itu jadi listriknya bisa langsung disuplai ke kawasan industri Tanah Kuning dan juga masyarakat dan keperluan lainnya yang tergolong besar," katanya.

Untuk diketahui, kapasitas bendungan PLTA tahap I akan berkapasitas 900 Megawatt. Total 5 bendungan nanti mencapai 9.000 Megawatt. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas