Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kabar Siswa Penganiaya Guru Seni hingga Tewas, Cium Tangan Ibu dan Vonis Penjara

Guru di mata pelajaran seni dan budaya itu tewas setelah dianiaya oleh seorang muridnya, MH (17).

Editor: Suut Amdani
zoom-in Kabar Siswa Penganiaya Guru Seni hingga Tewas, Cium Tangan Ibu dan Vonis Penjara
Facebook
mendiang Achmad Budi Cahyanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingatkah anda dengan kasus kematian guru SMA Negeri 1 Torjun Sampang, Ahmad Budi Cahyanto?

Guru di mata pelajaran seni dan budaya itu tewas setelah dianiaya oleh seorang muridnya, MH (17).

Peristiwa penganiayaan ini sendiri berlangsung pada awal Februari 2018 lalu.

Pelaku pengainyaan, MH (17) juga sudah ditangkap polisi setelah itu.

Dan yang terbaru, MH baru saja selesai menjalani persidangan terkait kasus tersebut.

Sidang putusan itu digelar pada Selasa (6/3/2018).

Hakim Ketua Persidangan, Purnama membacakan MH, yang tidak lain adalah siswa SMAN 1 Torjun dipenjara selama 6 tahun.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil sidang, terdakwa MH terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan hingga tewas terhadap almarhum Budi Cahyanto," kata Purnama.

Purnama menambahkan, para majelis hukum sepakat menyatakan MH terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan hingga pembunuhan sesuai dengan isi Pasal 338 KUHP.

"Hasil putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yaitu hukuman penjara 7,5 tahun," katanya.

Yang juga menarik, sesaat sebelum keputusan itu MH mencium tangan ibunya sebelum memasuki ruang persidangan.

Halaman selengkapnya

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas