Ribuan Warga Sidoarjo Serbu Dispendukcapil Gara-gara Gagal Registrasi Nomor SIM Card
Selain warga yang mengurus validasi identitas kependudukannya, kantor pelayanan ini juga dipenuhi ratusan warga yang belum rekam e-KTP
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Peraturan baru dari Kementerian Kominfo yang mewajibkan semua pengguna kartu telepon prabayar untuk registrasi sesuai KTP dan KK membuat kantor Dispendukcapil menjadi instansi paling sibuk di Sidoarjo.
Saban hari, ribuan orang mendatangi kantor tersebut untuk berbagai keperluan mereka. Selain pengurusan e-KTP, KK, surat pindah dan data kependudukan lain, sejak akhir Februari 2018 hingga sekarang, Dispendukcapil menjadi sasaran warga yang gagal melakukan registrasi kartu prabayarnya.
"Saya sudah registrasi sebagaimana nomor KTP dan nomor KK saya, tapi selalu gagal. Kemudian dapat SMS dan Kominfo agar mengurus ke Dispenduk Capil," kata Abdul Malik, seorang warga yang hendak mengurus validasi data penduduknya di Dispendukcapil Sidoarjo, Rabu (7/3/2018).
Saking banyaknya warga yang mengurus hal serupa, Malik pun harus rela antre.
"Daripada nanti kartu saya diblokir, tidak bisa telepon, SMS dan internet, mending saya urus saja dulu," sambungnya.
Selain warga yang mengurus validasi identitas kependudukannya, kantor pelayanan ini juga dipenuhi ratusan warga yang belum rekam e-KTP, perpanjangan surat keterangan, dan sejumlah keperluan pengurusan data kependudukan lain.
"Ini mau rekam e-KTP. Kan sebentar lagi ada Pilkades, kalau belum rekam e-KTP katanya gak bisa nyoblos," ujar Andi, warga Buduran yang juga sedang antre di Dispendukcapil Sidoarjo.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Medi Yulianto, mengakui bahwa sejak akhir Februari 2018 kemarin setiap hari ada ratusan warga mengurus validasi data kependudukan untuk keperluan registrasi kartu prabayar.
"Yang gagal Registrasi itu kebanyakan yang sebelumnya sempat perbaikan nama atau alamat, seperti salah huruf dan sebagainya. Serta, warga yang data NIK maupun KK-nya ganda," ungkap Medi.
Ketika divalidasi, kebanyakan juga sejatinya sudah masuk di database.
"Ketika warga mengajukan validasi, kemudian kami cek dan kami hapus data yang tidak sesuai. Misalnya alamat atau NIK ganda, data lama, atau sebagainya," urainya.
Saking banyaknya pemohon, Medi menyebut pegawainya sampai kewalahan. Akhirnya diputuskan agar pelayanan cepat, permohonan itu dicatat dan ditumpuk di meja kerja, kemudian malam harinya atau setelah jam kantor baru dilembur untuk proses validasinya.
"Syaratnya kalau mau validasi cukup bawa KK dan KTP saja. Jika pemohon tidak terlalu banyak, akan langsung divalidasi. Tapi jika jumlahnya sangat banyak, terpaksa kami tumpuk dulu, baru malam harinya kami kerjakan. Agar antrenya tidak terlalu lama," imbuhnya.
Permohonan lain yang saban hari banyak di Dispendukcapil adalah rekam e-KTP. Padahal, perekaman, perpanjangan surat keterangan, atau pengambilan e-KTP sebenarnya bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.
Sejauh ini, masih kata Medi, untuk data bersih (1,9 juta jiwa) warga Sidoarjo sudah 99 persen melakukan perekaman e-KTP.
Sementara berdasarkan data kotor (NIK dobel, invalid, mati belum lapor, dan sebagainya) yang total mencapai 2,2 juta jiwa, masih sekitar 200.000 yang belum rekam e-KTP.
"Tentang material e-KTP sudah aman. Februari kemarin kami baru dapat 50.000 dan bisa ambil lagi ke Kemendagri jika sudah habis. Tentang berapa jumlah pasti warga Sidoarjo, baru bisa dipastikan setelah rekam semua," jawab dia.
Dan permohonan lain yang juga banyak ke Dispenduk adalah Akte Kelahiran yang saban hari mencapai kisaran 150 permohonan, kemudian pengajuan pindah (keluar-masuk) sekitar 100 perhari, serta sejumlah permohonan proses data kependudukan lainnya.
"Namun, dalam waktu dekat kami akan buka pusat pelayanan baru di Jalan Lingkar Timur. Yakni di Mal Pelayanan Publik, yang rencananya tahun ini mulai dioperasikan," pungkas Medi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.