Guru Dilempar Kursi Murid Tapi Polisi Tak Bisa Menahan Pelaku, Ini Alasannya
A Hafidz menjelaskan pihak korban melaporkan NF karena telah terjadi pemukulan dan menyebabkan guru Nuzul mengalami cidera.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolsek Pontianak Timur, Kompol A Hafidz menuturkan pihaknya bertindak cepat menangani laporan yang dilakukan pihak Nuzul Kurniawati yang merupakan guru SMP Darussalam yang menjadi korban penganiayaan oleh siswanya bernama NF.
"Memang benar adanya laporan dari pihak guru terkait menjadi korban pemukulan. Saat ini yang bersangkutan tengah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujar Kapolsek Pontianak Timur, Kompol A Hafidz saat ditemui, Kamis (8/3/2018).
A Hafidz menjelaskan pihak korban melaporkan NF karena telah terjadi pemukulan dan menyebabkan guru Nuzul mengalami cidera.
"Saat ini anak itu sudah kita amankan, dan lagi dilakukan pemeriksaan. Karena ini anak dibawah umur, kita perlu penanganan yang cepat dan serius. Anak dibawah umur ini tidak boleh dilakukan penahanan, tapi bisa dilakukan prosesnya," ujar Hafidz.
NF menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut titipkan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Jalan Ampera Pontianak milik Pemkot Pontianak.
"Kejadian kemarin tanggal 7/3 sekira jam 10 pagi. Sementara ini keluhan korban yang disampaikan pada pihak kepolisian sakit dikepala bagian belakang akibat terkena pukulan kursi dan dilempar Hp," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Siswa Penganiaya Guru Tak Bisa Ditahan, Ini Penjelasan Kapolsek,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.