Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat
Wanita berinisial VK itu menampik telah menjalin "hubungan terlarang" dengan atasan suaminya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Istri Bripka Fer, anggota Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, akhirnya buka suara atas tuduhan perselingkuhan antara dirinya dengan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed.
Wanita berinisial VK itu menampik telah menjalin "hubungan terlarang" dengan atasan suaminya.
VK mengaku cuma curhat kepada AKP Ed. Pasalnya, ia menyebut perilaku Bripka Fer mulai berubah belakangan terakhir.
"Kedatangan saya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suami saya (Bripka Fer)," kata VK kepada Tribun Lampung via seluler, Rabu (6/3/2018).
VK mengaku ada permasalahan antara dirinya dengan sang suami. Tapi, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal permasalahan itu.
Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menegaskan laporan dugaan perselingkuhan AKP Ed dengan VK akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Ia pun memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
Baca: Taruhan Wanita Saat Balap Liar, Kesaksian Warga: Kerap Jadi Cinta Satu Malam
Baca: Ungkap 90 Persen Kandidat Kepala Daerah Petahana Diduga Korupsi, Agus Rahardjo Dianggap Belum Matang
"Ini menjadi koreksi bagi kami (institusi Polri)," kata Suntana, saat berkunjung ke kantor Tribun, Rabu kemarin.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa ancaman hukuman terhadap AKP dan VI cuma sembilan bulan.
Sehingga, sesuai aturan tidak perlu dilakukan penahanan.
VK dan Kapolsek Kalirejo, AKP Ed, dilaporkan atas tuduhan perselingkuhan ke Polda Lampung, Selasa (5/3/2018).
Laporan dilayangkan setelah Bripka Fer memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP Ed pada Senin (4/3/2018) petang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.