Aksinya Tak Ditanggapi, GMKI Medan Robohkan Gerbang DPRD Sumut
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan menumbangkan gerbang DPRD Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan menumbangkan gerbang DPRD Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018).
Mereka merasa kesal karena aksinya semula tak ditanggapi oleh anggota dewan.
Dalam aksinya ini, mahasiswa mengkritisi hasil revisi UU MD3 yang diterbitkan DPR RI.
GMKI menilai, UU MD3 itu bentuk pengekangan terhadap masyarakat.
Baca: Cerita Dua Pemandu Karaoke Ketakutan saat Dirazia Hingga Pipis di Celana
"Kami menilai ada bentuk pengekangan nilai demokrasi. Dan undang-undang ini kami anggap ambigu," kata Ketua GMKI Cabang Medan, Hendra Manurung, Jumat (9/3/2018).
Ia mengatakan, dalam UU MD3 itu disebut siapapun yang merendahkan DPR dapat dihukum. Yang jadi pertanyaan, kata Hendra, sikap merendahkan yang seperti apa dimaksud DPR.
"Sementara, kinerja DPR memang buruk. Dari draft UU yang masuk dalam program legislasi, hanya sembilan saja yang rampung. Dan DPR adalah lembaga terkorup. Jadi kalau rakyat kecewa, wajar saja," kata Hendra.
Tak hanya menumbangkan gerbang DPRD Sumut, massa yang membawa bendera warna biru ini melempari gedung DPRD Sumut dengan tomat busuk.
Baca: Pikiran Oki Tak Tenang Ingat Kecelakaan saat Isi Bensin, Ternyata Ayahnya Jadi Korban Kebakaran SPBU
Terlihat jelas buah tomat berserakan di halaman dekat pintu masuk DPRD.
Kaca gedung DPRD tampak kotor karena pecahan tomat.
Petugas kepolisian yang ada di lokasi tampak kewalahan menghadapi kalangan mahasiswa ini.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu yang datang ke lokasi langsung mengumpulkan anggotanya.
Ia terlihat mondar-mandir mendengarkan keterangan mahasiswa yang melakukan aksi. (ray/tribun-medan.com)