Lari Tunggang-langgang Saat Digerebek, Para Penjudi Tinggalkan 15 Motor di Arena Perjudian
Namun, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang terindikasi milik para pelaku judi sabung ayam.
Editor: Hendra Gunawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN - Team Khusus Antibandit 308 Polsek Blambangan Umpu, Way Kanan, menggerebek arena judi sabung ayam. Lokasinya di Talang Sirum Kilometer 17, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Blambangan Umpu.
Dalam penggerebekan, Kamis (8/3/2018), tersebut polisi tidak berhasil menangkap satu pun terduga pelaku judi sabung ayam.
Namun, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang terindikasi milik para pelaku judi sabung ayam.
Kasat Reserse Kriminal Polres Way Kanan Ajun Komisaris Yuda Wiranegara membenarkan adanya penggerebekan. Ia juga mengakui pihaknya tidak mendapati seorang pun terduga pelaku judi sabung ayam.
Baca: Bocah 13 Tahun Korban Pemerkosaan Melahirkan, Kisahnya Sungguh Memilukan
"Para pelaku terlebih dulu mengetahui kedatangan petugas. Walaupun demikian, petugas tetap berusaha melakukan pengejaran," ujar Yuda melalui ponsel, Jumat (9/3/2018).
Yuda menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang resah atas keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Komisaris Feri Anda Eka Putra memimpin Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu untuk melakukan penggerebekan.
"Barang bukti yang petugas amankan dari lokasi kini ada di Mapolsek Blambangan Umpu. Petugas melakukan pendataan dan masih mengembangkan kasus ini," kata Yuda.
Selain 15 unit motor berbagai merek, Tekab 308 juga menyita barang bukti lainnya. Antara lain empat ekor ayam jago, satu set dadu berikut lapaknya, serta uang tunai Rp 24 ribu. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Gagal Bekuk Satu Pun Terduga Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.