Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Malang Mengaku Bisa Mendatangkan Emas dari Alam Gaib, Ternyata Cuman Ini

Isman (59), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mengaku bisa mendatangkan emas dari alam gaib.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria di Malang Mengaku Bisa Mendatangkan Emas dari Alam Gaib, Ternyata Cuman Ini
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Isman (59), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mengaku bisa mendatangkan emas dari alam gaib

Namun pengakuannya itu semata-mata hanyalah akal-akalan untuk mengeruk uang dari orang lain. 

Akibatnya, oleh korbannya yang merasa dirugikan, Mistin (61), Isman pun dilaporkan ke polisi, Rabu (7/3/2018) lalu. 

Kini, Jumat (9/3/2018), Isman pun menjalani penahanan di Polsek Ngajum. 

Kapolsek Ngajum, AKP Imam Mustaji menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kedatangan tersangka  ke rumah korban.

Kepada korban, Isman mengaku sebagai orang pintar (dukun) dan memberitahukan bahwa korban akan mendapat rezeki banyak berupa emas dari Pangeran.

Hanya saja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi korban bila ingin mendapatkannya.

Berita Rekomendasi

"Rupanya perkataan tersangka tersebut membuat korban tertarik sehingga bersedia memenuhi persyaratan yang diminta," kata Imam Mustaji, Jumat (9/3/2018).

Untuk tahap pertama, dikatakan Imam Mustaji, tersangka meminta korban membiayai pembelian minyak mistik seharga Rp 6 juta. Korbanpun memenuhi permintaan tersangka tersebut.

Permintaan uang persyaratan tersebut terus dilakukan tersangka kepada korban hingga total mencapai Rp 29 juta.

Untuk mendapatkan uang tersebut, korbannya bahkan sampai harus menjual seekor sapi dan pohon kayu di kebunnya. 

Tersangka, ungkap Imam, untuk meyakinkan korban membawa sejumlah kepingan logam, kalung dan gelang warna keemasan ke rumah korban.

"Tersangka mengatakan kalau semua barang itu didapatnya dari alam gaib di ladang yang nantinya akan bisa berubah menjadi emas asli. Padahal barang-barang tersebut sebelumnya ditanam sendiri oleh tersangka di ladang," ucap Imam Mustaji.

Selanjutnya, menurut Imam Mustaji, barang-barang tersebut dibungkus daun pisang dan kain putih.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas