Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Kabur dengan Pura-pura Buang Air Kecil, Pelaku Hipnotis Ditembak Polisi

Suardi Dg Sija (36) pelaku hipnotis dan penodongan yang kerap beraksi di atas mobil diringkus Tim Resmob

Editor: Sanusi
zoom-in Hendak Kabur dengan Pura-pura Buang Air Kecil, Pelaku Hipnotis Ditembak Polisi
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Suardi Dg Sija (36) pelaku hipnotis dan penodongan yang kerap beraksi di atas mobil diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto di Desa Kalase'rena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Jumat (09/03/2018) pukul 23.00 Wita.

Suardi ditangkap setelah Tim Resmob Polres Jeneponto dibantu Tim Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontonompo untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Rilis yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, pelaku mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto.

"Kanit Resmob Bripka Abd Rasyad ingin buang air kecil sehingga mobil berhenti. Melihat situasi dimana saat itu personel cuma dua orang, pelaku langsung lompat dari mobil dan melarikan diri," katanya.

"Sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan tiga kali namun tidak diindahkan sehingga diberikan tembakan mengarah dan mengenai kedua betis pelaku," lanjutnya.

Suardi pun dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto untuk mendapat perawatan.

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan hipnotis uang sebanyak Rp 25 juta di sekitar pasar Turatea (Karisa), Kecamatan Binamu, Jeneponto, 2016 silam.

Berita Rekomendasi

Caranya, Suardi bersama pelaku lainnya, Siama dan Haris meminta korbannya untuk memberikan kartu ATM dan nomor PIN.

Begitu juga di Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Suardi, Siama dan Haris melakukan hipnotis terhadap korbannya dan berhasil mengambil uang korbannya sebanyak Rp 3 juta dan emas 20 gram. Dan di daerah Tolo, Kecamatan Kelara pelaku berhasil mencuri dua buah cincin korbannya dengan cara hipnotis.

Selain di Jeneponto, pelaku juga mengaku pernah melakukan hal yang sama di Pasar Papa' Kecamatan Lengkese dan di daerah Palleko, Kabupaten Takalar.

Kini Suardi telah diamankan di Mapolres Jeneponto. Selain mengamankan Suardi, polisi juga mengamankan barang bukti lima kartu ATM dan sejumlah uang.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas