Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Istri Langsung Lemas Ketika Tahu Cak Percil Dipenjara di Hong Kong

Komedian Deni Afriandi (Cak Percil) asal Jawa Timur, mengungkapkan pengalamannya semasa menjadi orang hukuman di Penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sang Istri Langsung Lemas Ketika Tahu Cak Percil Dipenjara di Hong Kong
surya/mohammad romadoni
Pelawak Cak Percil (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Komedian Deni Afriandi (Cak Percil) asal Jawa Timur, mengungkapkan pengalamannya semasa menjadi orang hukuman di Penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.

Saat menghuni penjara bersama rekannya, Yudo Prasetyo (Cak Yudo), ia kesulitan tidur karena suhunya 6 derajat celcius.

"Saat itu bertepatan suhunya dingin. Saya nggak bisa tidur, suhunya 6 derajat," ungkap Cak Percil ketika ditemui di kediamannya, Desa Balerejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar, Jumat (9/3/2018).

Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Shatin Hong Kong, hakim menyatakan Cak Percil dan Cak Yudo melanggar peraturan negara Hong Kong tentang imigrasi yakni penyalahgunaan visa kunjungan.

"Bagaimana ya. Syok itu pasti karena harus hidup di tahanan," ucapnya.

Ketika pertama kali menghuni sel, ia selalu teringat keluarga di kampung halaman. Apalagi, di rumahnya menjadi tempat berkumpul para seniman.

"Sedih pasti ya, ingat anak dan istri," katanya.

Berita Rekomendasi

Baca: Cak Percil Sempat Mbanyol 20 Menit Sebelum Dipenjara di Lai Chi Kok Hong Kong

Kabar mengenai suaminya tentu saja membuat sang istri, Deni Kristiani (30), kebingungan.

"Saya langsung lemas, bingung harus berbuat apa," kata Deni Kristiani.

Cak Percil berupaya menyesuaikan diri dengan kehidupan di penjara.

Pria 31 tahun ini menyebut dirinya bercampur dengan para narapidana dari berbagai negara.

Namun Cak Percil mengatakan fasilitas di dalam penjara Hong Kong sangat baik. Dalam satu hari makan tiga kali. Menunya enak.

"Makan di penjara di luar negeri pakai wadah seperti nampan besi. Ya, mirip dengan film-film action di dalam penjara itu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas