Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Warga Aceh Besar Meninggal Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi

Dua warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, meninggal dunia, akibat kesetrum arus tegangan tinggi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Warga Aceh Besar Meninggal Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi
Serambi Indonesia
Kanit Intelkam Polsek Darul Imarah, Bripka Edi Zulkarnain SE menunjuk kabel listrik yang menewaskan dua pekerja pemasang kanopi di Gampong Lamkawe, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (8/3/2018) sore. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dua warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, meninggal dunia, akibat kesetrum arus tegangan tinggi yang berasal langsung dari kabel utama tiang listrik di Gampong Lamkawe, Kamis (8/3/2018) sore.

Peristiwa nahas itu terjadi, di saat Wahyu Fadrin (36), warga Gampong Lamkawee, dan Nazaruddin (25) warga Gampong Lagang memasang kanopi permanen di rumah Said Thaha (50) warga setempat, di Gampong Lamkawe.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Darul Imarah AKP Agus Priadi SH menjelaskan nasib malang yang menimpa kedua warga Darul Imarah itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Meuraxa, Banda Aceh.

Namun nyawa keduanya tidak tertolong.

Baca: Gus Hayid: Ilmu Tasawuf Bukanlah Ilmu Sesat

Berita Rekomendasi

"Korban Nazaruddin meninggal dunia pada hari itu juga, sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sempat mendapat penangganan tim medis. Sementara Wahyu Fadrin, meninggal dunia Sabtu, 10 Maret, sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," kata AKP Agus kepada Serambi.

Ia menjelaskan Said Thaha, pemilik rumah yang akan memasang kanopi permanen di depan rumahnya telah menyerahkan tanggung jawab pengerjaan kanopi permanen sepenuhnya kepada kedua korban yang berprofesi sebagai tukang las dan pemasang kanopi itu.

Meski demikian kata Kapolsek Darul Imarah ini, pihaknya tetap akan memintai keterangan Said Thaha, terkait insiden yang merenggut kedua nyawa warga Darul Imarah tersebut.

Tidak tertutup kemungkinan keterangan saksi lain juga akan diperlukan tentunya.

Ia menjelaskan kronologis kejadian yang merenggut kedua korban itu berawal saat Nazaruddin memanjat pagar di depan rumah Said Thaha.

Baca: Ketika SBY Beri Sinyal Dukungan kepada Jokowi

Dia memegang sebuah besi panjang sekitar 6 meter yang seyogyanya hanya dijadikan penyangga sementara untuk menahan kanopi yang mulai terpasang di depan rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas