Vivi Mengaku Dapat Wahyu Untuk Menusuk Guru Ngaji
Vivi, pelaku penusukan terhadap guru ngaji bernama Abdul Rachman, mengakui motifnya kepada Sekretaris Masjid Darul Muttaqin, Choeroni.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK --- Vivi, pelaku penusukan terhadap guru ngaji bernama Abdul Rachman, mengakui motifnya kepada Sekretaris Masjid Darul Muttaqin, Choeroni.
"Saat diinterogasi warga, pelaku mengaku dapat wahyu dan disuruh Allah menusuk Ustaz Abdul Rahman. Alasannya, kata dia, Ustaz Abdul Rahman adalah Dajjal," ungkap Choeroni, Minggu (11/3/2018).
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Mereka yang Mencatat di Persidangan, Setnov, Rita Widyasari dan Bos First Travel
Penusukan tersebut berlangsung di Masjid Darul Mutaqqin, Sawangan, Depok, Jawa Barat pagi tadi. Pelaku melakukan penyerangan saat korban hendak menunaikan ibadah shalat subuh. Atas penyerangan tersebut bagian belakang kepala korban terluka.
Setelah penyerangan, oleh jamaah masjid Vici yang diketahui tinggal tak jauh dari masjid, berhasil dibekuk oleh jamaah. Setelahnya pelaku sempat diinterogasi.
Kapolsek Sawangan, Kompol Suwardji menuturkan, saat ini pelaku yang diduga menderita sakit jiwa sudah diamankan pihaknya dan diserahkan ke Polresta Depok.
Baca: Guru Ngaji Ditusuk Saat Hendak Menunaikan Shalat Subuh di Masjid
Baca: Kejiwaan Pelaku Penusukan Guru Ngaji di Depok Diperiksa di RS. Polri
Menurutnya, dari keterangan warga sekitar, kejadian bermula menjelang salat subuh, di mana pelaku sudah berada di masjid. Saat itu, ketika azan subuh, pelaku duduk di selasar masjid. Diketahui pelaku sebelumnya memang kerap shalat di masjid tersebut.
"Waktu salat subuh berjamaah baru mulai, atau takbir pertama, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menusukkan ke arah Ustaz Abdul Rahman. Saat itu korban berada di deretan belakang jemaah," papar Suwardji.
Saat ini Vivi yang sebelumnya sudah mengenal Abdul Rachman itu, tengah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri RS Soekanto, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.