Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz di Aceh Tenggara Diserang, Tidak Disangka Ini Pelakunya

Korban dan polisi juga belum mengetahui apa motif penyerangan itu dan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sudah diamankan di mapolres

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ustaz di Aceh Tenggara Diserang, Tidak Disangka Ini Pelakunya
dok Serambi
USTAZ Suryadinsyah, korban pemukulan oleh seorang pria sedang diperiksa polisi untuk proses BAP di Mapolres Agara, Minggu (11/3). 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang ustaz di Aceh Tenggara (Agara), Suryadinsyah diserang seorang pria sepulang shalat Zuhur dari Masjid Amaliah, Minggu (11/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Kapolres Agara, AKBP Gugun Hardi Gunawan MSi didampingi Kapolsek Bukit Tusam, Ipda A Razali, kepada Serambi di Kutacane, Minggu (11/3) siang mengakui bahwa Ustaz Suryadinsyah, warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Agara, diserang oleh Adi, warga satu desa.

Korban dan polisi juga belum mengetahui apa motif penyerangan itu.

“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan kini sudah diamankan di mapolres,” kata Kapolres Agara.

Kepada Serambi, saksi korban mengatakan, karena siang kemarin ia hendak pulang dari Masjid Amaliah, lalu ia menutup pintu masjid.

Tiba-tiba pelaku mendatangi dirinya di depan masjid dan langsung menyerang.

Berita Rekomendasi

“Saya dipukul pakai batu,” ungkap Suryadinsyah.

Baca: Sebelum Tusuk Ustaz di Masjid, Vivi Sempat Santroni Rumah Korban di Depok

Merasa diserang tiba-tiba, Ustaz Suraydi pun melawan.

Saat“melayani” serangan pemuda Adi, Suryadi menyuruh anaknya memanggil warga untuk membantu.

Seorang warga bernama Murdani kemudian datang ke lokasi dan langsung melerai perkelahian itu.

Si penyerang pun diamankan dan dibawa pulang oleh keluarganya.

Polisi kemudian menjemput pria itu ke rumahnya lalu diamankan di Mapolres Agara guna penyusutan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih menunggu surat keterangan dari dokter atau psikiater yang menerangkan bahwa tersangka benar mengalami gangguan jiwa.

Jika benar sakit jiwa, maka ia tak akan diusut. (as)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas