Petani Asal Sidrap Jual Nama Sri Mulyani Untuk Menipu
Dua petani asal Kabupaten Sidrap, berani catut nama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani untuk akai penipuan Online.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua petani asal Kabupaten Sidrap, berani catut nama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani untuk menipu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua petani itu adalah RG (29) dan A (29). Mereka mencatut nama Menteri dan kepolisian.
"Awalnya mereka menipu pakai nama menteri, setelah itu pelaku mengancam pakai nama polisi," kata Dicky saat rilis kasus di Mapolda, Senin (12/3/2018).
Aksi penipuan yang dilakukan petani asal Sidrap ini, dengan berpura-pura menawarkan Handpone disalah satu grup Dagang di Sosmed, Facebook.
Dicky menyebutkan, modus dua pelaku tawarkan handphone fiktif di Facebook, dengan menggunakan akun Deby Ardi Wiyanto dengan harga yang murah.
Usai pelaku merasa korbannya sudah tertarik dan lalu memesan handphone, salah satu pelaku pun menghubungi setelah mendapat nomor telepon.
"Pelaku tiga orang, si RG peran sebagai menteri dan orang Bea Cukai, kalau si A sebagai kombes yudhiawan, dan satu buron S itu penyedia akun" jelas Dicky.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan
Diketahui, Kombes Yudhiawan ialah Dirreskrimsus Polda Sulsel. Tim Cyber Crime Ditreskrimsus menangkap dua petani itu di Sidrap, Jumat (9/3) lalu.
Lanjut Dicky, peran S sebagai penyedia akun Facebook sukses jika korbannya sudah mentransfer uang. Setelah itu, A menelpon korban sebagai BEA Cukai.
Memakai telepon lain, A mengaku dari pihak Bea Cukai dan menyebutkan kalau handphone yang sudah dibeli tidak akan terkirim, karena handphone itu ilegal.
"Jadi ini setelah pelaku berhasil tipu korbannya lewat jual beli handphone, pelaku juga memeras. Bahkan peranan polisi disini menakut-nakuti," ujar Dicky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.