Muncul Dugaan Peretasan Data dibalik Misteri Raibnya Saldo 87 Nasabah
Dedi Kusnadi, Pimpinan bank di Kediri telah membenarkan kejahatan pembobolan rekening tabungan milik nasabahnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Tim penyidik gabungan Polres Kediri bersama Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim berupaya membongkar kasus dugaan pembobolan tabungan milik 87 nasabah bank di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang diduga dilakukan sindikat luar negeri.
Setidaknya, delapan nasabah bank yang mengalami pendebetan saldo tabungannya secara misterius itu telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus ini.
Kapolres Kediri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Hermawan menjelaskan penyelidikan awal pihaknya belum dapat memastikan tentang tindakan kejahatan hingga membuat saldo nasabah berkurang secara tiba-tiba.
Meski begitu, proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui kasus ini yang diduga mengarah pada skimming atau peretasan informasi database nasabah bank secara ilegal yang diduga dilakukan oleh sindikat luar negeri.
"Belum bisa dibuktikan (skimming)," tuturnya kepada SURYA.co.id, Rabu (14/3/2018).
Erick memaparkan kemungkinan kecil kejahatan perbankan skimming terjadi, lantaran sesuai hasil koordinasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) di Malang, di kawasan Kediri bebas dari adanya skimming.
Sebab, pihak bank selalu melakukan pengecekan rutin enam bulan sekali.
Adapun asumsi dugaan itu dibuktikan data nasabah yang berkurang tiba-tiba secara terakumulasi bernilai tidak terlalu banyak, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 10.000.000.
Pasalnya, biasanya skimming jumlah uang yang diambil pelaku cukup besar.
Seumpama sisa uang nasabah Rp 10 juta diambil pelaku Rp 9 juta.
"Kalau ini kan tidak ya, cuma ratusan ribu," bebernya.
Informasinya, skimming merupakan modus kejahatan perbankan yakni pelakunya mendapat informasi data privasi nasabah berupa PIN kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Biasanya, data nasabah itu diaplikasikan pelaku memakai kartu ATM abal-abal alias palsu atau nomor rekening berserta PIN dipakai transaksi untuk mengambil sebagian uang tabungan milik korbannya.
Di sisi lain, kasus ini terindikasi peretasan sistem database nasabah yang diduga dapat dibobol oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.