Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelaki Renta Terpidana Mati Ini Kendalikan Pengiriman Sabu ke Indonesia dari Penjara

Seorang terpidana mati kasus narkoba Ong Bok Seong (70) menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A, Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Lelaki Renta Terpidana Mati Ini Kendalikan Pengiriman Sabu ke Indonesia dari Penjara
Dok. Polda Kalbar
ONG Bok Seong (70) terpidana mati kasus narkoba yang menjadi pengendali peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Pontianak, Rabu (14/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK --- Seorang terpidana mati kasus narkoba Ong Bok Seong (70) menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A, Pontianak, Kalimantan Barat.

Keterlibatan pria lanjut usia yang merupakan warga negara Malaysia ini terungkap setelah Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba pada tiga lokasi berbeda, Senin (12/3/2018) lalu.

Kepala Polda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengungkapkan, setelah ditelusuri, ternyata peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh lansia terpidana mati kasus narkoba.

Ia bekerja bersama seorang terpidana lainnya, Darmansyah, yang juga mendekam di Lapas.

Baca: Sandiaga Uno Klarifikasi soal Mati Lampu di Balai Kota

“Warga negara Malaysia ini kalau kita lihat umurnya sudah 70 tahun, sudah tua. Di penjara pun karena narkoba."

"Pernah ditembak. Tapi masih juga (beraksi),” kata Didi dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (14/3/2018).

Berita Rekomendasi

Didi menambahkan, dari penangkapan di tiga lokasi tersebut, tersangka yang ditangkap di antaranya berinisial GJ, WS, MK, dan GN.

Penangkapan para pelaku tersebut berawal ketika polisi memberhentikan sebuah mobil Dump Truck yang dikendarai GJ dan WS di Jalan Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin lalu.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil tersebut, polisi menemukan lima kantong berisi sabu seberat 5 kilogram yang dikemas di dalam tas dilapisi karung.

Baca: Tipu Pengusaha Sebagai Staf Jokowi, Pria Ini Makan dan Karoke Gratis

Barang tersebut kemudian disimpan di belakang kursi sopir.

“Dari hasil interograsi, GJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MK," ujar Didi.

Barang tersebut kemudian disimpan di belakang kursi sopir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas