Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngakunya Bisa Masukkan jadi Karyawan Bea Cukai, Setelah Dibayar Malah Kabur, Korban Pun Melapor

Dalam laporan tersebut, warga mengaku telah menjadi korban penipuan yang pelakunya bernama Bakri (48).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ngakunya Bisa Masukkan jadi Karyawan Bea Cukai, Setelah Dibayar Malah Kabur, Korban Pun Melapor
istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polisi Resort (Polsek) Mutiara Timur, Pidie kini menangani kasus dugaan penipuan yang telah dilaporkan warga Kecamatan Mutiara Timur dan Tangse, Kabupaten Sigli.

Dalam laporan tersebut, warga mengaku telah menjadi korban penipuan yang pelakunya bernama Bakri (48).

Lelaki itu mengaku bekerja sebagai pegawai Bea dan Cukai, diduga menipu warga dengan iming-iming bisa mengurus CPNS bekerja di kantor Bea Cukai.

Baca: Tadinya Mengaku Diperkosa, Bocah Ini Akhirnya Ungkap Siapa Ayah dari Anak yang Dilahirkannya

Pelaku berhasil menguras uang dari warga dari Rp 20 juta hingga 50 juta per korban.

Pelaku, yang sempat beberapa bulan tinggal di Desa Jojo Meunasah Paga, Kecamatan Mutiara Timur, kini menghilang tanpa jejak.

Berita Rekomendasi

"Saat ini, empat warga telah melaporkan kepada polisi dengan kasus penipuan, di mana pelaku menjanjikan bisa mengurus CPNS di Bea Cukai," kata Kapolsek Mutiara Timur, AKP Aiyub, kepada Serambinews.com, Rabu (14/3/2018).

Ia menambahkan, warga yang melaporkan menjadikan korban penipuan masing-masing Ilham Saputra, Muhammad Fadhil, Badriah Musa dan Edi Saifannur.

Tiga warga Kecamatan Mutiara Timur dan satu warga Kecamatan Tangse. Korban menyerahkan uang kepada pelaku dengan iming-iming bisa mengurus CPNS bekerja di Bea Cukai.

Tapi, belakangan warga mengetahui jika mereka telah ditipu sehingga melaporkan kepada polisi.

"Pelaku kita ketahui namanya Bakri mengaku pegawai Bea Cukai. Kita telah melakukan pengecekan pelaku di rumah sewa di Desa Jojo Meunasah Paga, tapi pelaku telah menghilang," kata AKP Aiyub. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas