Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKW Disiksa Secara Sadis di Malaysia, Polisi Tangkap Dua Calo yang Membawanya

Dua warga yang terlibat kasus perdagangan orang (human trafficking) diringkus oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur

Editor: Sugiyarto
zoom-in TKW Disiksa Secara Sadis di Malaysia, Polisi Tangkap Dua Calo yang Membawanya
Ist
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar menjenguk Wifa Indah, TKI asal Pacitan yang disiksa secara biadab oleh dua majikannya. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua warga yang terlibat kasus perdagangan orang (human trafficking) diringkus oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua pelaku yang ditangkap itu yakni berinisial TM (39), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dan PB (41), warga Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Yudi Sinlaeloe mengatakan, dua pelaku itu terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban Mariance Kabu (34), mantan TKI yang bekerja di Malaysia.

"Kejadiannya pada 5 April 2014, saat itu yang menjadi korban human trafficking yakni Mariance Kabu. Pelaku tiga orang berinisial TM, PB dan AT (buron)," kata Yudi dalam keterangan pers di Markas Polda NTT, Kamis (15/3/2018).

TM, lanjut Yudi, ditangkap pada Senin (12/3/2018), di daerah Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sedangkan PB ditangkap, Selasa (13/3/2018), di Kecamatan Amanatun Utara, TTS.

Menurut Yudi, Mariance Kabu direkrut oleh AT dan PB dari kampung halamannya di Kecamatan Amanatun Utara, TTS, pada 5 April 2014, tanpa diketahui oleh suami dan orangtuanya.

Berita Rekomendasi

"Saat direkrut, Mariance Kabu tidak membawa dokumen apapun," ucap Yudi yang didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast.

Selanjutnya pada tanggal 6 April 2014, AT dan PB membawa Mariance ke Kupang dengan menumpangi bus.

Setelah tiba di Kupang, dua pelaku itu menyerahkan Mariance ke TM.

Kedua pelaku pun mendapat imbalan berupa uang dari TM.

"Pelaku TM kemudian membawa Mariance ke salah satu Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan ditampung selama dua malam," jelas Yudi.

Setelah itu, lanjut Yudi, TM menjemput Mariance dan mengirimnya ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Saat bekerja di Malaysia, Mariance dianiaya oleh majikannya hingga menderita luka berat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas