Kurir Sabu 4 Kg Itu Tak Tahu Siapa Yang Memasoknya
Berdasarkan informasi yang sudah dihimpun, aparat kemudian langsung mengamankan kedua tersangka, Ajiz Priyanto, dan Rudi Hartono.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan proses penyelidikan selama satu bulan sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka narkotika jenis sabu.
Jumlah sabu-sabu itu cukup fantastis, seberat empat kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono kepada wartawan, Jumat (16/3/2018) mengatakan jajarannya melakukan penyelidikan.
Baca: Kisah Wanita Bali Meninggal Lalu Hidup Lagi, Kini Ia Mendapat Gelar Baru
Informasi terakhir ditemukan pada Minggu lalu.
Berdasarkan informasi yang sudah dihimpun, aparat kemudian langsung mengamankan kedua tersangka, Ajiz Priyanto, dan Rudi Hartono.
"Ini hasil lidik sebulan. Info terakhir Minggu, akan ada pengiriman paket dari Bengkalis ke Pekanbaru. Kita turunkan tim dipimpin Pak Wadir. Hasil lidik diamankan di Pasar Minggu, Kandis," ungkapnya.
Kedua tersangka memperoleh barang haram itu di Bukit Batu, Bengkalis.
Keduanya tidak mengetahui siapa yang memberikan sabu tersebut.
Sebab, komunikasi dilakukan melalui telepon seluler.
"Serah terima barang di Bukit Batu. Dua tersangka dan pemberi barang tidak kenal, via telpon. Kita lakukan pengembangan, ternyata terputus karena mereka tidak ketemu muka dengan pemberi," lanjutnya.
Setelah memperoleh barang ini, keduanya lantas menuju Pekanbaru untuk mengantarkan barang tersebut.
Hanya saja, keduanya juga tidak tahu siapa yang akan menjemput sabu tersebut di Pekanbaru. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Digulung Aparat, Tersangka Ngaku Tak Kenal Pemberi Sabu 4 Kg, Begini Cara Mereka Bertransaksi