Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GTT dan PTT di Lamongan Ramai-ramai Tolak SK Bupati, Ini yang Terjadi

Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Lamongan menolak Surat Keputusaan (SK) Bupati Lamongan. Ini yang diingikan

Editor: Sugiyarto
zoom-in GTT dan PTT di Lamongan Ramai-ramai Tolak SK Bupati, Ini yang Terjadi
surya/hanif manshuri
Suasan hearing perwakilan guru PTT dan GTT dengan Komisi D di Gadung DPRD Lamongan. Mereka menolak SK penugasan Bupati Lamongan, Senin (19/3/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Lamongan menolak Surat Keputusaan (SK) Bupati Lamongan terkait penugasan sebagai tenaga pendidik dan pegawai administrasi.

Penolakan itu ditegaskan para perwakilan guru GTT dan PTT saat hearing dengan Komisi D DPRD Lamongan, Senin (19/3/2018).

Alasan penolakan itu, karena yang diinginkan para guru GTT dan PTT adalah terbitnya SK Pengangkatan, bukan SK Penugasan yang saat ini diberikan.

Menurut mereka, SK Penugasan beda makna dengan SK Pengangkatan.

“Yang kami inginkan itu SK pengangkatan, bukan SK penugasan, " kata Koordinator guru GTT dan PTT, Sukron di depan komisi.

Menurutnya, jika dengan SK Pengangkatan, maka SK itu bisa sebagai referensi untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK) bagi yang belum punya.

"NUPTK ini salah satu syarat untuk mengikuti sertifikasi," sambungnya.

Berita Rekomendasi

SK Penugasan yang diteken Bupati Lamongan ini, lanjutnya, tidak memiliki implikasi apapun terhadap nasib GTT dan PTT, karena tidak bisa dipakai untuk mengurus persyaratan mendapatkan sertifikasi.

Belum lagi terkait kesejahteraan guru PTT dan GTT sangat minim, sementara tugas yang begitu berat harus dilaksanakan demi mencerdaskan anak bangsa.

Dengan demikian, para guru GTT dan PTT ini sangat berharap mendapatkan SK pengangkatkan, bukan SK penugasan.

"Dari sertifikasi, guru bisa mendapatkan tunjungan," ungkap Sukron.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan, Adi Suwito, justru berharap agar para GTT/ PTT bisa menerima SK Penugasan itu.

Sebab, konsekuensi SK ini akan dapat menerima anggaran dari daerah. Pihaknya mengaku selalu berusaha untuk dapat meningkatkan para GTT dan PTT.

"Kami selalu usahan agar seluruh GTT dan GTT kesejahteraanya bertambah," imbuh Adi.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Ali Mahfudz, menegaskan akan mengupayakan tenaga pendidik yang tergabung dalam GTT atau PTT untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.

Ia berharap pemda memberi perhatian lebih pada GTT/PTT karena tugas mereka sangat berat dalam menciptakan generasi massa depan.

"Generasi cetakan para pahlawan tanpa tanda jasa inilah yang akan dan melanjutkan pembangunan Lamongan," ungkap Ali.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas