Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemesan 3,7 Juta Butir Pil PCC Sampit Belum Terendus

Polisi kesulitan menangkap pemesannya lantaran jaringan peredaran obat tersebut terputus

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemesan 3,7 Juta Butir Pil PCC Sampit Belum Terendus
m fadli setia rahman
Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah menunjukkan ratusan ribu butir zenith yang diamankan 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurahman

 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Pihak Polda Kalteng dan Mabes Polri hingga, Selasa (20/3/2018) belum mampu mengendus pemesan sebanyak 3,7 juta butir pil zenith atau charnophen yang mengandung PCC.

Pil PCC tersebut diamankan Polres Kotim, saat dikirim dari Pelabuhan Tanjungmas Semarang, ke Pelabuhan Sampit, beberapa waktu lalu yang diangkut dalam dua truk menggunakan kapal jenis roro.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Agustinus Suprianto, mengungkapkan, pihaknya memang kesulitan menangkap pemesannya, lantaran jaringan peredaran obat tersebut terputus.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pencarian hingga saat ini, dan untuk pengelola pabrik sudah diamankan ada tiga orang dan dua pabrik pengolahan zenith di Banten sudah ditutup, saat ini ketiga orang pengelola diserahkan ke kejaksaan untuk masuk ke pengadilan.

"Ada tiga tersangka yang diamankan dan kasusnya sudah kami serahkan ke Kejaksaan yakni Iwan Hermawan,Ujang Husen dan Cecep yang ditangkap tanggal 6 Desember 2017 dan melanggar UU Kesehatan Pasal 197 UU No 36/2009 tentang kesehatan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas