Sebelum Zaini, Sudah Ada Satu Warga Bangkalan yang Juga Dipancung Oleh Arab Saudi
Hal itu memantik perhatian serius dari tokoh birokrasi sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan H Sudarmawan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS, BANGKALAN - Pelaksanaan eksekusi mati terhadap TKI Arab Saudi Mochammad Zaini (47), warga Desa Kebun Kecamatan Kamal merupakan vonis qisas kedua yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi terhadap warga Bangkalan.
Hukuman pancung pertama menimpa TKW Siti Zainab (44), asal Desa Martajasah, Kelurahan Malajah, akhir Maret 2014.
Hal itu memantik perhatian serius dari tokoh birokrasi sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan H Sudarmawan.
Baca: Ini Lho, Dua Polwan yang Menyamar Jadi PSK, Begini Pengakuannya
Menurutnya, pemberlakuan qisas terhadap almarhum Zaini dan Zainab bisa dijadikan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebagai bahan pertimbangan sekaligus evaluasi atas kebijakan-kebijakan terkait TKI.
Bagaimanapun juga, para TKI dan TKW adalah pahlawan devisa bagi negara.
Mereka sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
"Pemkab Bangkalan harus mengalokasikan anggaran untuk pembekalan terhadap para calon TKI. Semacam diklat, seperti halnya pembekalan skill ataupun perlindungan hukum," ungkap mantan Kepala BPBD Jatim ini kepada SURYA.co.id, Senin (19/3/2018).
Dengan demikian, lanjutnya, akan mereduksi jumlah para TKI ilegal dan mendorong mereka untuk memilih jalur legal.
Sehingga, Bangkalan akan mengirim TKI berkualitas dengan bekal keahlian yang mumpuni.
"Perlindungan hukum dan pembekalan keahlian akan memperkecil resiko. Terlebih, para TKI Bangkalan sudah menguasai bahasa negara tujuan," paparnya.
Halaman selanjutnya
Selain itu, Sudarmawan mengatakan, solusi lain yang bisa ditempuh Pemkab Bangkalan yakni dengan segera melakukan percepatan dalam perluasan lapangan pekerjaan.
Keberadaan Jembatan Suramadu dinilai pria yang akrab disapa Wawan itu adalah sebuah keuntungan bagi Bangkalan dan Madura pada umumnya.
"PDRB dan struktur ekonomi lainnya harus segera didorong. Harus ada industri olahan selain industri menengah ke atas yang mampu menarik tenaga kerja," paparnya.
Perluasan lapangan pekerjaan, imbuhnya, akan mampu mempersempit ruang warga Bangkalan yang ingin bekerja di luar negeri sebagai TKI.
"Sebagai warga Bangkalan, saya prihatin atas pelaksanaan qisas terhadap dua warga Bangkalan," ujar pria yang juga sebagai Cabup Bangkalan itu.
Kabar pelaksanaan qisas terhadap Zaini ia terima saat dirinya menggelar serap aspirasi di Desa Bilaporah Kecamatan Socah.
"Saya keburu mengakhiri acara, sebagai pribadi saya terpanggil memberikan dukungan moral kepada dua putra almarhum," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bangkalan Hery Utomo mengungkapkan, data TKI legal hingga saat ini berjumlah 86 orang.
"Untuk mereka yang ilegal, kami tidak bisa mendata karena berangkatnya tidak secara prosedural," singkatnya. (Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hukuman Pancung Zaini di Arab Saudi, Eksekusi Mati Kedua pada TKI asal Bangkalan Madura,