Oknum Purnawirawan Polisi ini Dipolisikan Gara-gara Menjual Lahan Milik PT KAI
Pelaku yang merupakan purnawirawan polisi ini terbukti melakukan penyalahgunaan tanah milik KAI dan penipuan yang mengatasnamakan KAI.
Editor: Sugiyarto
Dirinya pun meminta masyarakat yang juga menjadi korban pelaku untuk dapat melapor ke PT. KAI.
Pihaknya juga tidak segan menindak tegas oknum pegawai PT. KAI yang turut terlibat dalam praktik sewa-menyewa secara ilegal itu.
"Langkah hukum kami lakukan kepada orang yang mengaku memiliki atau berhak atas aset untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala PT. KAI Daop 6 Yogyakarta, Ida Hidayati, meminta masyarakat agar waspada terhadap iming-iming sewa lahan KAI dengan harga miring oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika ada pelaku yang melakukan tindakan ilegal tersebut, pihaknya tidak segan melakukan tindakan hukum.
"Sejauh ini kami baru melaporkan satu orang yang dilaporkan oleh PT. KAI, tetapi jika ada lagi, kami akan tegas dan laporkan kepada penegak hukum," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)