Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Disebut Begal, Pemuda Ini Punya Jam Terbang Tinggi Jambret

Pemuda bernisial DD itu mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda-beda sejak 2016 silam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tolak Disebut Begal, Pemuda Ini Punya Jam Terbang Tinggi Jambret
Tribunkaltim.co/ Christoper D
Pelaku penjambretan dan curanmor telah diamankan di Mapolsekta Samarinda Ulu, Rabu (21/3/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pemuda satu ini tergolong nekat dan kerap berhasil menjalankan aksinya.

Usianya masih 17 tahun, namun pemuda kelahiran Palembang, Sumatera Selatan ini menjadi salah satu jambret dengan jam terbang tinggi di Samarinda.

Namun, aksinya akhirnya berakhir setelah diamankan warga pada Selasa (20/3) malam kemarin, di jalan MT Haryono, usai menjambret seorang mahasiswi.

Pemuda bernisial DD itu mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda-beda, yang dilakukan sejak 2016 silam.

Rata-rata pelaku menjambret dengan target pengemudi wanita, namun juga tak jarang pengemudi pria yang menjadi korbannya.

Sejauh ini pelaku merampas handphone korbannya, yang saat berkendara tengah menggunakan handphone.

Berita Rekomendasi

Baca: Ibu Rumah Tangga di Malang Tasnya Dijambret Hingga Terseret Beberapa Meter

Selain itu, pelaku yang menolak dikatakan sebagai begal itu juga sekali melakukan pencurian kendaraan roda dua.

"Pengendara motor yang sedang gunakan handphone, jadi saat dia (korban) pegang handphone, saya langsung ambil," tutur pemuda berperawakan kurus tersebut, saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Ulu, Rabu (21/3/2018).

Uang hasil jambretannya itu dugunakan dirinya untuk membayar sewa kost, serta diduga juga ddigunakan untuk membeli narkoba.

"Saya bukan begal, saya hanya jambret, uang dari jual handphone itu saya gunakan untuk bayar kost, sebulannya Rp 750 ribu," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo menjelaskan, sebelum tertangkap oleh warga dan diamankan pihaknya, pelaku sudah sempat berurusan dengan kepolisian karena kasus penggelapan, namun kasusnya tidak lanjutkan, karena kendaraan korbannya sudah kembali, dan korban tidak melanjutkan perkaranya.

"Ini kedua kalinya berurusan dengan kepolisian, pelaku beraksi 10 kali jambret dan sekali kasus curanmor," tuturnya.

"Pelaku ini keluar dari rumah, dan memilih menyewa kost karena kuat melihat orangtuanya bertengkar, dan untuk penuhi kebutuhanya pelaku melakukan hal ini, selain untuk bayar kost, uang hasil jual handphone korbannya juga digunakan beli narkoba," tambahnya.

Berikut ini merupakan lokasi pelaku menjambret : 

1. Sempaja Utara pada Juli 2016, hasil rampasan berupa handphone

Baca: Tiga Bos First Travel Disoraki Maling Saat Memasuki Ruang Sidang

2. Jalan MT Haryono pada November 2017, hasil rampasan berupa handphone

3. Jalan AW Syahranie pada Desember 2017, hasil rampasan berupa handphone

4. Jalan Gajah Mada, depan kantor Gubernur Kaltim pada Desember 2017, hasil rampasan berupa handphone

5. Jalan M Yamin pada November 2017, hasil rampasan berupa handphone

6. Jalan P Suryanata pada Oktober 2017, hasil rampasan berupa handphone

7. Jalan Rapak Indah pada Januari 2018, hasil rampasan berupa handphone

8. Jalan Aw Syahranie pada Februari 2018, hasil rampasan berupa handphone

9. Jalan M Yamin pada Februari 2018, hasil rampasan berupa handphone

10. Jalan MT Haryono pada Maret 2018, hasil rampasan berupa handphone

11. Jalan P Suryanata, gang Cempaka pada Februari 2018, kasus curanmor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas