Duh, Tujuh Mahasiswi di Banda Aceh Terlibat Prostitusi Online
Personel Reskrim Polresta Banda Aceh kembali membongkar praktik prostitusi online ( daring) di Banda Aceh.
Editor:
Sugiyarto
Istimewa
Foto pria yang diduga germo bersama 7 wanita yang diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, saat kembali membongkar praktik prostitusi online dari sebuah hotel di Aceh Besar, Rabu (21/3/2018) malam.
“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam."
"Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.
Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh.
Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat. (Daspriani Y Zamzami)
Berita Populer
Baca tanpa iklan