Gus Ipul Prihatin Banyak Pejabat Jawa Timur Jadi Tersangka Korupsi
Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan jabatannya dalam pemerintahan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan jabatannya dalam pemerintahan.
Banyaknya pejabat daerah di Jawa Timur yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Gus Ipul, harus menjadi pembelajaran bagi masing-masing pejabat di struktural provinsi hingga kabupaten/kota.
Terbaru, KPK baru saja menatapkan Wali Kota Malang M Anton dan mantan Anggota DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban.
Baca: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Denpasar Berawal dari Penangkapan Krisna Andika
Baik Anton maupun Nanda juga sama-sama merupakan calon wali kota Malang.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan 16 orang lainnya sebagai tersangka.
"Tentu kita prihatin dan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," tutur Gus Ipul usai acara deklarasi dukungan relawan Jokowi di Surabaya, Kamis (22/3/2018).
Gus Ipul mengatakan, pihaknya pernah menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa sistem untuk mencegah terjadinya korupsi ini terus diperbaiki oleh pemerintah.
Baca: Warga Diimbau Waspada, Hujan Lebat Masih Berpotensi Melanda Samarinda hingga Senin
Sistem itu juga semakin mempersulit seorang pejabat untuk melakukan penyalahgunaan wewenang seperti korupsi.
Meskipun pada dasarnya, selain sistem, perilaku korupsi juga disebabkan oleh karakter pelakunya.
"Tetapi sistem saja tidak cukup dan semua itu bergantung orangnya masing-masing," kata Gus Ipul.
Mengutip dari peringatan kepolisian, setiap orang kalau mau melakukan kejahatan itu berdasarkan dua hal yaitu karena adanya kesempatan dan yang kedua adalah niat.
Baca: Penambang di Desa Latsari Tewas Tertimpa Longsoran Pasir dan Bongkahan Batu
Gus Ipul menegaskan bahwa kesempatan seseorang untuk korupsi sudah ditutup dengan sistem dan teknologi.
Sedangkan niat, yang datangnya dari dalam hati seseorang harus ditutup dengan pakta integritas.
Komitmen seorang calon kepala daerah untuk tidak korupsi menjadi salah satu syarat seseorang untuk menduduki jabatan tertentu.
"Jadi niatnya ditutup dengan pakta integritas. Sementara kesempatannya ditutup oleh sistem. Kalau masih ada yang korupsi, ya tentu kita prihatin," ujar Gus Ipul.