Pasangan Asusila Itu Ternyata Dipaksa, Lalu Divideokan
Ada yang meminta agar pasangan korban ini, melakukan hubungan badan, sambil dilihat belasan orang tersebut
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari keterangan korban wanita berinisial AN diketahuilah kronologis, terpergoknya pasangan tersebut saat tengah berbuat asusila.
Hingga kemudian, terjadi persekusi yang dilakukan belasan orang.
Ternyata ada yang meminta agar pasangan korban ini, melakukan hubungan badan, sambil dilihat belasan orang tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya), pergi ke tempat kejadian, yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut.
"Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggrebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila, dan kondisi saat itu, pasangan ini sama-sama dalam keadaan tidak mengenakan celana," ungkap Kasat Reskrim, Jumat (23/3/2018).
Baca: Begini Pengakuan Sosok Wanita di Video Mesum di Sambas
Selanjutnya, beberapa orang tersebut, memaksa korban AN dan NT, untuk tetap dalam keadaan posisi seperti dalam keadaan melakukan perbuatan asusila.
"Selanjutnya direkam atau divideokan oleh seorang dari kelompok orang tersebut dengan menggunakan kamera HP," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari keterangan korban wanita berinisial AN, diketahui bahwa video asusila mereka yang beredar di media sosial, ternyata video lama yang terjadi pada tahun 2015, di salah satu desa di Kecamatan Paloh, Sambas.
Namun baru viral, setelah akun Facebook, Biak Sempadian mengunggahnya ke media sosial.
Hingga kini beredar luas ke berbagai aplikasi media sosial.
"Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).
Kepada personel Polsek Paloh yang mendatanginya, korban wanita berinisial AN mengisahkan, bahwa pasangannya yang dipergoki warga dalam video tersebut, baru dikenalnya sekitar 4 hari sebelum kejadian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.