Gede Purnama Dipukuli karena Dituding Ganggu Rumah Tangga Orang
Sat jadian pengeroyokan memang sempat memanas, sehingga pihaknya langsung mengimbau warga setempat, agar masalah tersebut tidak berkembang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Gede Purnama, pria asal Banjar Serai, Desa Serai, Kintamani itu menjadi korban pengeroyokan, lantaran dituduh mengganggu rumah tangga orang lain, Jumat (23/3/2018) pukul 21.15 Wita.
Gede Purnama disambangi oleh 10 pria yang tidak dikenalnya, saat berada di rumah.
Pria berusia 38 tahun ini pun kemudian memutuskan untuk menemui orang-orang tersebut.
Tanpa diduga, salah seorang dari kelompok itu yang diketahui bernama Bruno, menuduh Gede Purnama telah mengganggu rumah tangganya, dan hendak menyewa istri pria tersebut.
Adu mulut tak dapat dihindarkan, lantaran Gede Purnama menyangkal tuduhan Bruno.
Di sisi lain, beberapa warga yang mendapati adu mulut, berusaha untuk melerai keduanya.
Namun, dua orang rekan Bruno, secara tiba-tiba menyerang, dan melepaskan bogem mentah pada Gede Purnama, hingga mengenai pelipis kanannya.
Atas tindakan tersebut, Gede Purnama langsung melapor ke Polsek Kintamani.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Putu Gunawan membenarkan telah terjadi tindak pengeroyokan.
Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, usai mendapati laporan tersebut.
Diakui situasi kejadian pengeroyokan memang sempat memanas, sehingga pihaknya langsung mengimbau warga setempat, agar masalah tersebut tidak berkembang dan menjadi bentrokan antar kelompok.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Perbekel Desa Serai, dan Desa Bunutin, serta tokoh-tokoh adat setempat, untuk bersama-sama menenangkan warga, dan mengimbau agar permasalahan ini tidak berkembang," ucapnya, Sabtu (24/3/2018).
Terhadap pelaku pemukulan, lanjut Kompol Gunawan, pihaknya telah mengamankan tersangka pemukulan, atas nama Komang Arya (27), dan Komang Jaya (30), yang mana keduanya berasal dari Banjar Bunutin, Desa Bunutin, Kintamani, Bangli.