Bawa Belasan Paket Sabu, Budi Ditangkap Saat Tidur Pulas
Budi Firmansyah alias Budi bin Ahmad Ambran (40) tak menyangka menjadi target operasi personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Budi Firmansyah alias Budi bin Ahmad Ambran (40) tak menyangka menjadi target operasi personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan.
Warga Jalan Jamaker RT 03, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan itu bahkan sedang tertidur pulas, saat polisi menggerebeknya.
Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP
Saat penggeledahan dari kediamannya ditemukan belasan bungkus narkotika golongan 1 jenis sabu.
“Diamankan 15 bungkus paket sabu-sabu dengan ukuran berbeda-beda bentuk, dengan berat bruto mencapai 2,69 gram,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, Minggu (25/3/2018).
Karyadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat personel Opsnal Satuan Reserse narkoba Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada seorang laki-laki yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Kemudian Unit Opsnal menindaklanjuti dan mendatangi tempat kejadian perkara yang dimaksud. Pada saat itu ditemukan seorang laki- laki yang bernama Budi,” ujarnya.
Saat itu, kata dia, Budi yang berada di dalam rumah sedang dalam posisi tertidur pulas.
“Kemudian polisi melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 15 bungkus plastik yang berbeda bentuk yang diduga berisi sabu,” ujarnya.
Sabu itu masih tersimpan di kantong celana bagian depan dan bagian belakang.
“14 bungkus berukuran kecil disimpan di kotak make up berwarna silver dan satu bungkus ukuran sedang disimpan dalam kotak rokok merk Gudang Garam,” ujarnya.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Nunukan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Budi Tidur Pulas Saat Hendak Digeledah