86 Ribu Jemaah Umrah Gagal Diberangkatkan, Polisi Duga Abu Tours Gelapkan Uang Sebanyak Ini
Penyidik Polda Sulsel menduga Abu Tours telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,8 triliun.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel menduga Abu Tours telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,8 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat merilis penetapan tersangka bos Abu Tour, Abu Hamzah di Mapolda Sulsel, Jumat (23/3/2018).
"Uang Rp 1,8 trilun itu milik puluhan ribu jamaah yang belum juga diberangkatkan umroh. Tercatat ada 86 ribu jamaah yang belum berangkat umrah," kata Dicky.
Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel resmi menetapkan CEO PT Amanah Bersama Umat atau pemilik travel Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka.
Baca: Perjalanan Bisnis Bos Abu Tours, Gaet Ribuan Jemaah Dari Ruko Kecil Hingga Jadi Tersangka Penipuan
Abu Tours dianggap telah gagal total karena tidak mampu memberangkatkan puluhan ribu jamaah umrahnya.
Karena itu, sejak awal 2018 Abu Tours diselidiki.
"Maka itu dari hasil gelar perkara dan koordinasi Kemenag Sulsel, penyidikan menetapka HM sebagai tersangka," jelas Dicky