Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

86 Ribu Jemaah Umrah Gagal Diberangkatkan, Polisi Duga Abu Tours Gelapkan Uang Sebanyak Ini

Penyidik Polda Sulsel menduga Abu Tours telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,8 triliun.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 86 Ribu Jemaah Umrah Gagal Diberangkatkan, Polisi Duga Abu Tours Gelapkan Uang Sebanyak Ini
Tribunnews.com
Bos Abu Tours Hamzah Mamba Ditetapkan Tersangka Penipuan Umrah! 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel menduga Abu Tours telah menggelapkan uang sebesar Rp 1,8 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat merilis penetapan tersangka bos Abu Tour, Abu Hamzah di Mapolda Sulsel, Jumat (23/3/2018).

"Uang Rp 1,8 trilun itu milik puluhan ribu jamaah yang belum juga diberangkatkan umroh. Tercatat ada 86 ribu jamaah yang belum berangkat umrah," kata Dicky.

Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel resmi menetapkan CEO PT Amanah Bersama Umat atau pemilik travel Abu Tours, Hamzah Mamba sebagai tersangka.

Baca: Perjalanan Bisnis Bos Abu Tours, Gaet Ribuan Jemaah Dari Ruko Kecil Hingga Jadi Tersangka Penipuan

Abu Tours dianggap telah gagal total karena tidak mampu memberangkatkan puluhan ribu jamaah umrahnya.

Berita Rekomendasi

Karena itu, sejak awal 2018 Abu Tours diselidiki.

"Maka itu dari hasil gelar perkara dan koordinasi Kemenag Sulsel, penyidikan menetapka HM sebagai tersangka," jelas Dicky

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas