Layani Sekaligus 2 Pria, Siswi SMP Ini Dibayar Rp 1,6 Juta Sekali Kencan
Kepada penyidik, Mutamtam (29) yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku bahwa tarif Rp 1,6 juta itu adalah tarif short time.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – NA (15), siswi SMP di Surabaya yang digerebek saat berhubungan seksual dengan 2 pria dewasa di sebuah hotel di Surabaya dibayar Rp 1,6 juta sekali kencan.
Hal ini terungkap dari penyidikan yang sementara ini dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kepada penyidik, Mutamtam (29) yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku bahwa tarif Rp 1,6 juta itu adalah tarif short time.
Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP
“Saya tawarkan ke teman saya sendiri Rp 1,6 juta short time dan disepakati ketemuan di hotel. Ternyata teman saya minta bercinta bertiga dan NA mau,” kata Mutamtam kepada penyidik PPA, Minggu (25/3/2018).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, dari tarif Rp 1,6 juta sekali kencan itu, masing-masing mendapatkan Rp 800 ribu. Pembagian uang antara tersangka dengan korban setelah melayani tamu di hotel.
“Tersangka menawarkan korban secara online. Korban ternyata tidak hanya sekali melayani tamu, sudah empat kali,” cetus Ruth.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Mutamtam ‘menjual’ NA kepada temannya yang menginginkan layanan threesome (hubungan badan bertiga). Ketiganya akhirnya digerebek di sebuah hotel di Surabaya pusat, 23 Maret 2018 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMP yang Digrebek Saat Bercinta Bersama 2 Pria di Surabaya Dibayar Rp 1,6 Juta Sekali Kencan