Sebagian Besar TKI Asal Jatim Berangkat Tanpa Prosedural yang Berlaku
Bantuan hukum, misalnya, bisa dengan mendatangkan pengacara yang bisa mendampingi TKI bermasalah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sebuah ironi, hampir 70 persen atau sebagian besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur bermasalah yang bekerja di luar negeri termasuk dalam kategori nonprosuderal dalam tempo satu tahun terakhir.
Maksudnya, mereka masuk ke negara tujuan dengan cara yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya Happy MA, kepada Surya pertengahan pekan lalu.
Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan
Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP
Mereka mayoritas berada di negara Timur Tengah dan Malaysia.
Menurutnya, TKI bermasalah bukan hanya mereka yang terjerat kasus pembunuhan.
Tapi juga permasalahan lain, mulai dari sakit hingga deportasi.
Mayoritas TKI itu, kata dia, berasal dari daerah Tapal Kuda.
“Kami berupaya agar data-data ini tersampaikan ke dinas di kabupaten dan kota. Supaya mereka punya peran,” kata Happy.
Peran yang ia maksud, pemberian bantuan hukum dan motivasi.
Bantuan hukum, misalnya, bisa dengan mendatangkan pengacara yang bisa mendampingi TKI bermasalah.
Sebenarnya perwakilan di negara-negara masing-masing sudah menyiapkan pendampingan.
Akan tetapi, dukungan pendampingan dari pemerintah daerah tetap penting.
“Tapi harus dicatat. Jangan sampai yang menjadi poin justru memfasilitasi mereka yang nonprosedural. Tapi juga bagaimana peran pemda agar jangan sampai timbul masalah (TKI) ilegal lagi,” katanya.
TKI ilegal berangkat ke luar negeri tidak melewati skema yang benar.
Jika mereka melewati Perusahaan Jasa TKI (PJTKI), pihak tersebut biasanya tidak terdaftar.
Akibatnya data TKI pun tidak masuk di dinas kabupaten/kota setempat.
Mereka, lanjut Happy, hanya dibekali dengan dokumen perjalanan. Mereka juga menghindari pemberangkatan resmi.
“Biasanya melalui jalur-jalur mudah. Biasanya lewat Batam. Atau daerah lain yang dekat dengan negara tetangga. Sehingga mereka bisa masuk ke Malaysia atau negara timur,” ungkapnya.
Untuk kasus-kasus yang sedang berjalan, LP3TKI biasanya berkoordinasi dengan instansi pusat terkait.
Apabila ada kasus yang menimpa TKI asal Jatim, LP3TKI Surabaya biasanya akan berkoordinasi dengan lembaga di atasnya, Badan Nasional Penempatan dan perlindaungan TKI, serta Direktorat Perlindungan WNI.
Berdasarkan informasi yang didapat Happy, hingga saat ini ada dua TKI asal Jawa Timur yang sudah dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi.
Mereka adalah Mochammad Zaini dan Siti Zainab. Keduanya berasal dari Bangkalan, Madura.
Menurut dia, kebanyakan TKI asal Madura memilih Arab Saudi sebagai negara tujuan.
Pilihan itu ditunjang karena mereka tidak asing dengan bahasa di negara tersebut dan keinginan mereka untuk sekaligus beribadah.
“Karena mayoritas negara lain, seperti Taiwan, Singapura, dan Hongkong, mensyaratkan kompetensi bahasa setempat. Dengan begitu, mereka lebih memilih ke Arab Saudi karena sudah tidak asing dengan bahasa Arab,” kata Happy.
Kehadiran PJTKI yang beroperasi secara tak resmi juga menjadi faktor banyaknya TKI ilegal.
PJTKI ini izinnya sudah dicabut atau yang tidak memperbarui izin yang telah tak berlaku.
LP3TKI mengklaim telah menjalankan berbagai program untuk meminimalisir TKI ilegal.
Antara lain dengan menggelar sosialisasi di daerah kantong-kantong TKI.
Pekan lalu, sosialisasi itu digelar di Magetan, Madiun, dan sekitarnya.
Cara lain, yakni pembentukan komunitas keluarga buruh migran.
Pada 2017, ada tiga tempat yang menjadi titik pembentukan komunitas ini, yaitu di Ponorogo, Blitar, dan Tulungagung.
“Tahun ini ada di Banyuwangi, Jembar, Pamekasan, dan Lamongan,” tuturnya.
Selain memberi informasi tentang layanan penempatan, dari komunitas tersebut pihaknya juga memberikan mediasi dan advokasi terkait perlindungan TKI.
Cara terakhir adalah upaya pemberdayaan purna-TKI.
Kerja sama dengan universitas, menurut Happy, juga digerakkan untuk menyalurkan informasi tentang mekanisme penempatan dan perlindungan TKI. (Aflahul Abidin/Wiwit Purwanto/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hampir 70 Persen TKI Jawa Timur yang Bermasalah Itu Ilegal,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.