Sebagian Besar TKI Asal Jatim Berangkat Tanpa Prosedural yang Berlaku
Bantuan hukum, misalnya, bisa dengan mendatangkan pengacara yang bisa mendampingi TKI bermasalah.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sebuah ironi, hampir 70 persen atau sebagian besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur bermasalah yang bekerja di luar negeri termasuk dalam kategori nonprosuderal dalam tempo satu tahun terakhir.
Maksudnya, mereka masuk ke negara tujuan dengan cara yang tidak sesuai prosedur atau ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya Happy MA, kepada Surya pertengahan pekan lalu.
Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan
Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP
Mereka mayoritas berada di negara Timur Tengah dan Malaysia.
Menurutnya, TKI bermasalah bukan hanya mereka yang terjerat kasus pembunuhan.
Tapi juga permasalahan lain, mulai dari sakit hingga deportasi.
Mayoritas TKI itu, kata dia, berasal dari daerah Tapal Kuda.
“Kami berupaya agar data-data ini tersampaikan ke dinas di kabupaten dan kota. Supaya mereka punya peran,” kata Happy.
Peran yang ia maksud, pemberian bantuan hukum dan motivasi.
Bantuan hukum, misalnya, bisa dengan mendatangkan pengacara yang bisa mendampingi TKI bermasalah.
Sebenarnya perwakilan di negara-negara masing-masing sudah menyiapkan pendampingan.
Akan tetapi, dukungan pendampingan dari pemerintah daerah tetap penting.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.